MAKASSAR – Ditemukannya salah satu gudang (Ruko) pengoplos Beras Ilegal yang terletak di Jalan Geologi 3 Kompleks Unhas Antang Kelurahan Biring Romang Kecamatan Manggala, mengundang pertanyaan apakah jenis beras tersebut palsu atau tidak.
Beras bermerek Rajolele kemasan 5 Kg yang dijual di sejumlah Alfamart Kota Makassar hasil produksi produksi Karya Remaja, Mojokerto diduga tidak mengantongi ijin . Dari hasil investigasi Binmas Kelurahan Biring Romang, Aiptu Asmar , Ketua LPM dan BKM kelurahan Biring Romang, Gudang tersebut menjadi tempat penampungan dan pengemasan, telah menemukan barang bukti berupa karung yang siap di isi dengan berbagai macam merek.
Ketua LPM Kelurahan Biring Romang kepada metrotimur.com, Mas Ambang mengatakan, ” Selama ini kami pikir di tempat tersebut merupakan ruko kosong, tapi pada sabtu pagi (21/7) kami dapati ada aktifitas bongkar muat, dan setelah kita cek ternyata beras,” terang Ambang.
Karena curiga dengan aktifitas yang kesannya sembunyi-sembunyi, Ambang dengan ditemani Babinkamtibmas setempat, Aiptu Asmar, dan anggota BKM Bangkala Biring Romang, M. Yusuf, mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekkan.
“Di situ kami temukan sejumlah karung besar beras dengan berbagai merek, yang kemudian dikemas ulang dengan ukuran yang lebih kecil dengan menggunakan merek berbeda, salah satunya beras merek Mata, yang kemudian di kemas ulang dengan ukuran 5 Kg, dengan menggunakan merek Rajolele serta menerakan label Alfamart,” ungkap Ambang.
Karena curiga dengan aktifitas yang kesannya sembunyi-sembunyi, Ambang dengan ditemani Babinkamtibmas setempat, Aiptu Asmar, dan anggota BKM Bangkala Biring Romang, M. Yusuf, mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekkan.
“Di situ kami temukan sejumlah karung besar beras dengan berbagai merek, yang kemudian dikemas ulang dengan ukuran yang lebih kecil dengan menggunakan merek berbeda, salah satunya beras merek Mata, yang kemudian di kemas ulang dengan ukuran 5 Kg, dengan menggunakan merek Rajolele serta menggunakan label Alfamart,” ungkap Ambang.
Kemudian di lokasi kejadian, beras Mata yang dikemas dalam karung 25 Kg, merupakan produksi Karya Remaja, Mojokerto, yang kemudian dikemas ulang menjadi Rojolele dengan berat 5 kg.
Selain itu di ruko dua lantai tersebut juga tersimpan sekira 400 sak beras dengan kemasan 25 Kg dari berbagai merek seperti, Mata, Pala, Arek Legi, Merak Putih, dan sebagainya, yang kemudian dikemas kembali dengan ukuran lebih kecil.
Adapun kemasan kecil yang sudah berubah merek dan siap edar antara lain, Bakul Kristal (5 Kg), Mentik Wangi (10 Kg), Rojo Lele (5 Kg), Begawan Super (10 Kg), Bakul Pandan (5 & 25 Kg), Bakul Lele (5 & 25 Kg), yang kesemuanya diklaim sebagai produksi Nilam Sari Sidoarjo.
Sementara itu menurut pengakuan Operation Manager Makassar, Nilam Sari, Reinerd Olesa, aktifitas tersebut sudah dilakoninya di tempat tersebut selama hampir 2 tahun, dan tugas mereka hanya mengemas ulang beras-beras tersebut, dan mendistribusikan ke sejumlah minimarket dan pasar swalayan langganannya.
Selanjutnya, Aproduksi ngaku telah menyerahkan masalah tersebut ke pihak Polsekta Manggala, dan bahkan pihak polsek telah melakukan pemeriksaan tempat tersebut, dan terkait tidakan atau sanksi selanjutnya sudah menjadi tugas kepolisian. (Ron)




Tinggalkan Balasan