Diserobot Oknum, Tim Penyelamat Aset Makassar Verifikasi Fasum Fasos Manggala

Posted by

Makassar, metrotimur.com  – Tim verifikasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar menindak lanjuti aksi penyerobotan lahan fasos yang terletak di wilayah Kecamatan Manggala.

Peninjauan tim verifikasi PSU dilokasi fasum fasos di Kecamatan Manggala, Kamis (13/9/18) yang diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dipimpin langsung oleh Kabid PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, M.Gari Baldi Azis, didampingi oleh Lurah Manggala Andi Ansar.

Menurut Kabid PSU, M Gari Baldi, bahwa lahan yang diklaim oleh oknum yang mengaku sebagai ahliwaris, lahan tersebut secara hukum lahan dengan luas 2.352 m tersebut merupakan lahan yang telah sah menjadi milik Negara dengan nomor berita acara penyerahan BA.No.CAB.VII/563/0311988 dari pihak Perum Perumnas ke Pemkot Makassar.

“Jelas lahan tersebut adalah lahan yang berstatus sebagai fasilitas umum yang telah resmi diserahkan kepada pemerintah oleh pihak perum perumnas, pada tahun 1988, ” kata Baldi, Kamis (13/9/18).

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Manggala, Ahmad Hakimuddin SH yang ikut mendampingi tim verifikasi PSU, mengungkapkan, bahwa lahan tersebut sudah kesekian kalinya oknum yang sama telah melakukan pemagaran dilahan fasum fasos tersebut.

“Iya, ini sudah kesekian kalinya oknum tersebut melakukan pemagaran, namun pihak Kecamatan Manggala telah melakukan upaya pencegahan dengan cara menurunkan BKO Satpol PP untuk membongkar kawat duri yang dipasang oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, ” ungkap Ahmad.

Kemudian Baldi mengatakan, pihaknya yang diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi seluruh fasum fasos yang ada di Kota Makassar akan melakukan langkah – langkah sesuai peraturan.

“Kita akan surati pihak yang mengaku ahli waris untuk dimintai keterangan dan alat buktinya, kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanahan untuk menindak lanjuti kasus penyerobotan lahan milik Negara tersebut, ” terang Baldi.

Baldi menambahkan, setelah dilakukan peninjauan hari ini, kita akan verifikasi data dan lahan, jika temuannya adalah murni penyerobotan maka kita akan serahkan ke tim terpadu penyelamat aset untuk menempuh jalur hukum, jelas Baldi.

Diketahui untuk lahan fasum fasos yang masuk dalam catatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah titik lahan yang masih bersoal untuk wilayah Kecamatan Manggala sebanyak 113 titik. Kemudian beberapa titik lahan fasum fasos yang diduga beralihfungsi, sementara bergulir dipihak Kejakasaan. (Ri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *