MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Menyikapi pernyataan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar, terkait pelanggaran pemasangan APK, Zulfikarnain menuding hampir semua caleg melakukan pelanggaran, Caleg partai PPP Dapil 5 menilai itu pernyataan yang tidak berdasar, selasa (13/11/18).
“Kalau hampir semua caleg melakukan pelanggaran pemasangan APK berarti ada datanya, seharusnya Zulfikarnain jangan asal menuding harus jelas siapa calegnya, harus dibuktikan kalau hampir semua, ” kata Andi Yasin Iskandar, Caleg dapil 5 Kota Makassar dari Partai PPP, selasa (13/11/18).
Lanjut Andi Yasin, kalau memang ditemukan itu pelanggaran seharusnya ditindaki, bukan membuat pernyataan yang seakan – akan kami ini bagian dari pelaku pelanggaran itu.
“Jangan asumsikan kalau hampir semua, sebutkan siapa calegnya, tapi harus. ada bukti biar jadi pelajaran bagi caleg lainnya, kan begitu dan memang fungsi pengawasan itu untuk menindaki yang melanggar bukan asal menuding saja, ” kesal Andi Yasin.
Kami ini memang pendatang baru di Pileg ini kata Andi Yasin, kami ini butuh sosialisasi, salah satunya adalah lewat baliho, tetapi tidak dengan melabrak aturan.
“Kita mau di pilih rakyat bukan dengan melabrak peraturan, dan kami hormati kewenangan Panwas, tapi tolong jangan sapuratakan yang melanggar dan yang tidak melanggar,;” tegas Andi Yasin.
Andi Yasin berharap pada Pemilu 2019 ini kita kawal bersama dengan aman, nyaman dan damai. Jangan lagi ada kegaduhan – kegaduhan yang bisa berpotensi merusak pesta Demokrasi kita.
“Cukuplah Pilkada kemarin menjadi pelajaran buat kita semua, Pemilu kali ini kita berusaha untuk Jurdil, baik itu bagi para Caleg itu sendiri, terkhusus lagi bagi penyelenggara (KPU) dan Panwas, setiap hak suara masyarakat kita kawal, kami tidak ingin mengambil simpati warga untuk memilih kami dengan melabrak peraturan, tindak kami kalau salah, tetapi harus adil, yang melanggar harus dibedakan dengan yang tidak melanggar, jangan disama ratakan tudingannya, ” tutup Andi Yasin.
Diketahui, seperti yang diberitakan sebelumnya, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Makassar, Zulfikarnain mengatakan, bahwa hampir semua Caleg parpol dan beberapa DPD melanggar etika pemasangan APK di areal yang dilarang.

Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain menilai hampir semua calon legislatif (Caleg) melakukan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal itu disampaikan saat dikomfirmasi melalui via Whatsapp pribadinya, senin malam (12/11/18). Menurut Zulfikarnain, teguran yang dikeluarkan oleh Bawaslu sepertinya tidak mempan.
“Sudah banyak yang kami tegur tapi tidak mempan, ” kata Zulfikarnain, lewat pesan Whatsapp pribadinya, senin malam (12/11/18 ) kepada metrotimur.com.
Saat dikonfirmasi siapa saja caleg dan partainya yang telah melakukan pelanggaran pemasangan APK dan telah mendapat teguran dari Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain mengungkapkan, bahwa hampir semua Caleg Parpol dan DPD melakukan pelanggaran.
“Saya tidak bisa sebutkan karena data valid ada di Panwascam kami, tapi yang pastinya hampir semua Caleg Parpol dan beberapa DPD, ” ungkap Zulfikarnain.
Menurut Zulfikarnain, karena teguran yang dikeluarkan tidak mempan, pihaknya pun akan kembali akan melayangkan surat kepada Pemkot Makassar untuk menginstruksikan pada Satpol PP agar melakukan penertiban.
“Kita sudah surati pemkot Makassar beberapa waktu lalu, berupa himbauan agar menginstruksikan pada Satpol PP agar melakukan penertiban, meskipun sebelumnya sudah banyak kita tegur tapi tidak mempan. Olehnya rencana kita bakal surati lagi, ” kata Zulfirkanain.
Terkait areal mana saja para caleg dan DPD itu melakukan pelanggaran, Zulfikarnain tidak menjelaskan secara detail.
“Ada 18 jalan yang berdasarkan surat keputusan KPU jalan yang tidak boleh ada pemasangan APK dan ada juga tempat yang dilarang, seperti pohon dan pemasangan APK pada tiang listrik, ” terang Zulfikarnain. (Ron)




Tinggalkan Balasan