MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pencemaran nama baik Dirut PD Pasar Makassar yang dilakukan oleh salah pemilik akun Facebook Andi Dikman Maddusila berbuntut proses hukum, rabu (20/2/19).
Pasalnya Dirut PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah menilai postingan Andi Dikman Maddusila di akun FBnya, menganggap, oknum tersebut dengan sengaja menyebarkan berita tidak benar yang merugikan dirinya.
“Saya baru tahu dari teman bahwa ada postingan di FB yang mencatut nama saya, dan benar dalan postingan tersebut pemilik akun tersebut itu berupaya merusak saya dengan sebuah tuduhan yang tidak benar dan sangat tidak mendasar, ” terang Bang Roel sapaan akrabnya.
Menurut Bang Roel, karena ini tuduhan yang telah merusak nama baiknya, apalagi soal beli rumah dan kendaraan mewah yang diperoleh setelah ia jadi Dirut PD Pasar, Menurut Bang Roel oknum tersebut melakukan hal atau tuduhan yang sangat tidak berdasar dengan fakta.
“Tuduhanya tidak berdasar dan disebarkan di media sosial, olehnya, karena kita negara hukum maka saya menempuh jalur hukum, ” kata Bang Roel.
Status FB Andi Andi Dikman Maddusila itu berbunyi:
“Bagi pedagang2 kaki lima yg ingin beli atau kontrak lapakdi pasar sentral Makassar, kalian perlu waspada sebelum ada kecolongan dengan pengurus2 PD Pasar apalagi dgn Dirut yg barunya itu yg mata uang. Baru sebulan menjabat sudah beli satu rumah mewah dan 2 unit mobil mewah. Lagi lagi pasar jadi lahan korupsi yg baru tuk dijadikan santapan baru.”
“Atas kejadian ini di facebook tersebut saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini,” beber Stafrullah dalam laporannya ke penyidik Polda Sulsel.(Red)




Tinggalkan Balasan