MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar, Wahab Tahir membenarkan bangunan CCR diatas fasos sejak 2017 direkomendasikan kepada Pemkot Makassar untuk dilakukan pembongkaran.
Sebelumnya, dua lembaga menyoroti kinerja DPRD Makassar dan Tim penyelamat aset terkait persoalan fasum fasos di Kota Makassar.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, aktivis HAM ini mendorong Pemkot Makassar untuk segera membentuk Tim Independen dalam menangani carut marut fasum fasos.
“Kalau pemkot Makassar berani, kita dorong untuk segera membentuk tim independen, ” kata Haris Azhar, jakarta, kamis (4/3/19)..
Menurut Haris Azhar, Direktur Ekesekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan, carut marut yang berujung ketidak jelasan proses dan hasilnya, itu diakibatkan simpam siurnya data yang menjadi kendala untuk melakukan eksekusi, apakah itu eksekusi dalan bentuk hukum pidana maupun perdata, penggiat Hak Asasi Manusia ini menilai, eksekusi penyelamatan aset tidak berjalan normal.
“Bagaimana bisa aset negara itu bisa aman , jika data saja carut marut, misalnya siteplan ataupun alas hak kepemilikan, persoalan ini memang butuh keberanian untuk mengungkap apa yang menjadi penyumbat dalam mengembalikan atau menyelamatkan hak publik tersebut, ” kata Haris Azhar, Jakarta, senin (4/3/19).
Kemudian Musaddaq Ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, ikut angkat bicara, Musaddag menilai, bahwa Pansus fasum fasos DPRD Makassar dan Tim penyelamat aset Kota Makassar, mandul tidak punya nyali dalam konteks menyelamatkan fasum fasos di Kota Makassar yang merupakan hak rakyat.
Menurut Musaddaq Ketua Kopel Sulsel, turunnya KPK melakukan pengumpulan data aset, itu pertanda bahwa Pansus fasum fasos DPRD Makassar dan Tim Penyelamat Aset Pemkot Makassar, tidak bekerja masksimal menjalankan, sementara keduanya menggunakan anggaran yang besar.
“KPK turun tangan kumpul data aset, berarti ada sistem atau perangkat yang tidak bekerja baik, ini membuktikan kelemahan atau ketidak seriusan, baik pansus DPRD nya ataupun Tim penyelamat aset, khususnya fasum fasos, padahal ini kepentingan rakyat dan mereka diperintakan bekerja pakai uang rakyat, ” kata Musaddaq, senin (4/3/19).
Salah satu fakta, seperti fasum fasos yang ada di wilayah jalan Toddopuli Timur Kecamatan Panakukang, sangat jelas disana, bangunan Country Cafe Resto (CCR) di Jl Toddopuli Raya diatas fasum, itu merupakan jalan tembusan yang dijadikan lahan pribadi, sampai saat ini belum juga dieksekusi.
“Di situ jelas faktanya, sebagian bangunan milik CCR itu berdiri diatas fasos (jalan). Pansus DPRD Makassar juga sudah pernah melakukan investigasi disana, tapi faktanya sampai saat ini masih berdiri kokoh bangunannya, ini kan jadi pertanyaan, Pansus DPRD dan Tim Penyelamat Aset Kota Makassar mandul dan tidak punya nyali, artinya lebih memikirkan pengusahanya daripada kepentingan rakyat, ” terang Musaddaq.
Sikap Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar soal bangunan CCR
Menyikapi hal itu, Ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar mengatakan, bahwa terkait fasos yang diatasnya ada bangunan milik pengusaha warung kopi di Makassar, H. Ambo merupakan fasos yang peruntukkannya adalah jalanan.
“Mengacu kepada siteplan, lahan tersebut adalah lahan fasos berupa jalan umum tembusan, dan kita sudah lakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan peninjaun administrasi (siteplan), memang itu fasos, ” kata Wahab Tahir, jum’at (8/3/19).
Akan tetapi, kata Wahab Tahir, terkait lahan tersebut, yang kita temukan pada dokumennya, pihak pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya kepada Pemerintah.
“Secara de facto (siteplan) itu lahan fasos (jalan), tetapi belum diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah, ” ungkap Wahab Tahir.
Terkait perintah pembongkaran, Wahab Tahir menegaskan, bahwa perintah pembongkaran bangunan CCR diatas jalan itu sudah diserahkan kepada Pemkot Makassar (Exekutif) untuk dibongkar, sejak 2017 yang lalu.
“Kami (Pansus) sudah merekomendasikan untuk dibongkar sekarang bola itu ada ditangan exekutif, ” tegas Wahab Tahir. (Ron).




Tinggalkan Balasan