Aparong Segera Hadir Disetiap Kecamatan di Kota Makassar

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kota Makassar, Hamka menargetkan, Apartemen Lorong (Aparong) ke depannya akan hadir di 15 Kecamatan seluruh Makassar. Kata Hamka, pihaknya ingin per kecamatan ada warga yang mendapatkan Aparong.

“Minimal satu orang penerima di tingkat kecamatan. Ini untuk jadi percontohan,” kata Hamka saat peresmian Aparong yang berlokasi di Jalan Teluk Bayur Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Makassar. Kamis (14/3/2019)

Ia mengungkapkan, Aparong yang baru saja terealisasi ini diberikan kepada warga masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

Hamka pun mengungkapkan, warga yang mendapatkan Bedah Rumah Aparong harus memiliki sertifikat hak milik tanah (SHM).

“Ini merupakan rumah kota murah untuk rakyat kecil. Terpilihnya lokasi ini merupakan hasil musyawarah para tokoh masyarakat RT, RW, lurah, camat, Danramil dan Kapolsek,” ungkap Hamka.

Sementara, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berupaya menyelesaikan Aparong ini. Menurut Danny, visi misi pemkot makassar menghadirkan Aparong yang bukan sekedar murah tetapi juga layak huni.

“Apartemen lorong menggambarkan kelayakan dan kemoderenan dari sebuah rumah bagi rakyat kecil,” ujar Danny.

Danny turut mengapresiasi kinerja Plt Kadis Perumahan Makassar yang baru bekerja sejak 6 bulan lalu sejak dilantik, namun telah berhasil merampungkan Aparong.

“Aparong ini dijual dengan harga 50 juta rupiah dan waktu pengerjaannya hanya satu minggu. Luar biasa, bayangkan biasanya orang bangun rumah itu satu tahun, ini satu mingguji,” kata Danny.

Diketahui, Aparong merupakan hasil rancangan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel. Sementara donatur yang terlibat, yakni Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Sulselbar, PDAM, PLN, PT Celtex dan PT Sevenindo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *