MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pemerintah Kecamatan Mamajang Kota Makassar menindaklanjuti laporan warga terkait penjualan minuman keras yang terletak di Jalan Tupai Kelurahan Mamajang.
Tindak lanjut dari sebagai respon dari pemerintah Kecamatan Mamajang terkait laporan warga yang disampaikan dalam akun medsos, melalui instruksi Camata Mamajang Edward Supriansah, Sekcam Mamajang, Rendra bergerak dengan menggandeng pihak kepolisian dan TNI.
“Jadi info kita dapatkan dari salah satu akun dimedia sosial, dimana dalam akun tersebut menyampaikan bahwa salah satu tokoh di Jalan Tupai menjual minuman keras, oleh karena itu kami langsung bergerak melakukan sidak bersama kepolisian dan TNI, ” kata Rendra, Sekcam Mamajang, jum’ at (4/1/19).
Selain itu kata Rendra, sebagai langkah penertiban, kami melakukan pemeriksaan izin usaha penjualan minuman keras tersebut.
“Kita pelajari izinnya terlebih dahulu, ” kata Rendra. (Aul).




Tinggalkan Balasan