Selamatkan Hak Rakyat, DPRD Makassar Support Tim Aset Untuk Percepatan Penyelamatan Fasum Fasos

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM  – DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi atas kinerja tim aset Pemkot Makassar dalam upaya penyelamatan fasum dan fasos yang ada di Kota Makassar.

Apresiasi itu datang dari Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD kota Makassar, Abdi Asmara dari Partai Demokrat. Abdi Asmara mengatakan, komitmen Pemkot Makassar sudah mulai menunjukkan progres yang positif dalam penyelematan Aset Pemkot Makassar yang selama ini masih dikuasai oleh pihak pengembang.

“Kita apresiasi kinerja tim aset pemkot, tetapi tentu tidak sampai disitu saja. Tim aset harus lebih tajam lagi dalam konteks penyelamatan, khususnya dalam pencatatan fasum fasos tersebut sebagai aset dengan dalil hukum yang jelas, seperti disertakan bukti alas hak sebagai kepemilikan Pemeritah Kota Makassar, itu pointnya, ” kata Abdi Asmara, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kota Makassar, jum’at (28/6/19).

Lanjut Abdi Asmara, Upaya – upaya Pemkot Makassar selama ini bersama dengan DPRD Makassar dalam hal tim pansus fasum fasos DPRD Makassar, menurut Abdi Asmara, kenaikan nilai aset sangat signifikan.

“Jadi nilai aset itu naik, sebelumnya itu nilai aset kita hanya dikisaran angka 9 triliun, namun sejak tahun 2014 sampai 2018, setelah semua pihak terkait turun melakukan inventarisasi baik secara administrasi maupun tekhnis, nilai aset (fasum dan fasos) itu sudah hampir mencapai 30 triliun, cek saja sama Badan Aset, ” terang Abdi Asmara.

Namun dibalik itu kata Abdi Asmara yang kembali terpilih pada perhelatan pIleg 2019 pada Dapil 3 (Tamalanrea dan Biringkanaya) mengatajan, bahwa tetap masih ada upaya yang maksimal harus yang harus lakukan bersama, dimana seperti yang disampaikan oleh Tim Aset, bahwa ada 789 aset itu masih dalam tahap verifikasi, termasuk penyelesaian hukumnya.

“Fasum fasos itu kan milik publik, kita kawal bersama penyelamatannya, tentu dengan keterlibatan para penegak hukum, seperti KPK RI dan pihak Kejaksaan adalah satu speed dalam percepatan penangananya, baik dari sisi penyelamatan asetnya maupun dalam konteks penyelesaian kasus hukumnya, khususnya pada fasum fasos yang diduga beralihfungsi ataupun dikuasai oleh kelompok tertentu, ” tutup Abdi Asmara.

Sebelumnya, melalui Andi Garibaldi, Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Disperkim Kota Makassar, menyampaikan, jumlah aset dalam bentuk fasum fasos itu bertambah dari 491 menjadi 789 titik yang kini sedang dilakukan verifikasi administrasi dan fisik.

Dari jumlah 789 titik itu, sebanyak 298 titik yang menjadi temuan , baik administrasi dan fisik berasal dari carut marut pada tahun 2006 ke bawah.

“Kalau data awal ada 491 temuan dari pihak BPK pada tahun 2016, tapi setelah kita dalami terus menerus, kita temukan carut marut pada tahun 2006 sebanyak 298 titik, jadi bertambah jumlahnya, ” terang Andi Garibaldi, jum’at (28/6/19).

Langkah penangannya, menurut Garibaldi, yang pertama adalah melakukan pemetaan kasusnya, kemudian dari hasil pemetaan, kemudian kita ambil langkah awal untuk menjadi skala proritas, misalnya dari hasil verifikasi adaministrasi sudah kita kaji dan dianggap memenuhi syarat untuk kita serah terima dari pengembang, itulah yang menjadi skala proritas.

“Jadi kita petakan, yang dianggap layak kita akan eksekusi, tapi tentu bukan hanya administrasi saja, kita tentu mengacu kepada Perda dan Perwali, salah satunya kesesuain antar administrasi dan fisiknya, ” ungkap Andi Garibladi. (Ron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *