Membongkar Agenda Lain Reposisi 1.073 Pejabat Pemkot Makassar, Emrus: Ada Yang Tidak Nomal

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Emrus Sihombing menilai reposisi 1.073 pejabat pemkot Makassar merupakan kebijakan pemerintah yang tidak normal.

Hal itu disampaikan Emrus Sihombing di Jakarta, ahad malam (28/7/19), bahwa kebijakan reposisi pejabat itu merupakan hal yang perlu dipertanyakan, bukan hanya aspek legal atau tidak legalnya. Pasalnya, menurut Emrus, mereposisi pejabat yang jumlah 1.073 itu adalah kebijakan yang tidak normal. Pandangan Emrus, mereposisi pejabat itu, tentu tahapannya bagaimana melakukan fit and proper test terhadap pejabat terlebih dahulu, sebab kata Emrus pejabat itu bukan asal diangkat.

“Mereposisi pejabat dengan jumlah yang banyak itu, menurut saya itu tidak normal, karena menurut saya, bagaimana seseorang kepala daerah itu harus melakukan fit and proper test terhadap pejabat, kan pejabat itu tidak boleh pejabat itu asal diangkat kan, tetapi juga harus dilihat kapabilitasnya, Integritasnya, profesionalismenya dan termasuk aksepabilitas publiknya, ” ungkap Emrus Sihombing.

Nah dari empat point itu pandangan Emrus, muncul pertanyaan apakah cukup waktu untuk melakukan reposisi dengan jumlah 1.073 pejabat itu, menurut Emrus itu adalah hal yang amat sulit bahkan bisa dikatakan sangat – sangat sulit.

“Secara akal sehat, jujur dengan jumlah 1.073 pejabat yang direposisi oleh Pj Wali Kota Makassar dengan waktu yang singkat, itu bukan lagi sulit tapi bahkan sangat – sangat tulis untuk melakukan itu, dengan 4 point itu tadi, kapibalitas, integritas, profesional dan aspektabiltas publik, itu yang pertama ” kata Emrus.

Kemudian yang kedua kata Emrus, peran media sebagai fungsi kontrol sosial setiap kebijakan pemerintah, seperti kasus di Pemkot Makassar, media harus melakukan pendalaman dengan melakukan investigasi reporting.

“Reposisi 1.073 pejabat Pemkot Makassar, bagi media sebagai bagian dari pilar ke 4 demokrasi untuk melakukan kontrol, tidak ada salahnya media melakukan investigasi reporting, caranya lakukan saja interview terhadap orang yang diganti, terhadap orang yang di turunkan, terhadap orang yang dinaikkan dan terhadap orang yang ditempatkan sebagai pejabat baru, ” terang Emrus.

Lanjut Emrus, dengan investigasi reporting kata Emrus, itu akan bisa mengungkap apa sesungguhnya di balik pengembalian dan pengangkatan pejabat itu. Kemudian Emrus berpendapat, bahwa reposisi dan pengakatan pejabat pemkot Makassar itu tidak normal, harus ada sikap publik untuk tidak mudah percaya, khususnya para media.

“Tidak bisa mudah percaya, dengan sikap tidak percaya publik itu maka itu bisa membongkar apa di balik semua itu, kembali lagi dengan jumlah 1.073 pejabat, kembali lagi itu sangat – sangat sulit untuk dilakukan, sebab ini persoalan jabatan dan pelayanan publik, pasalnya butuh tahapan yang panjang, bukan tiba – tiba dan perlu transparansi, ” kata Emrus.

Kemudian yang ke tiga, Emrus mempertanyakan, apakah agenda Pj Wali Kota Makassar mereposisi pejabat untuk pelayanan publik yang prima, ataukah ada agenda lain dari kebijakan itu. Perlu diketahui, dengan reposisi itu, banyak peristiwa yang terjadi tempat lain dengan munculnya transaksi atau jual beli jabatan.

“Kalau tempat lain dengan peristiwa yang hampir sama, dari hasil investigasi kami itu ditemukan jual beli jabatan, tapi saya tidak tahu di Kota Makassar, gitu kan, nah kami berharap peristiwa reposiai 1.073 pejabat pemkot Makassar, jangan sampai terjadi hal jual beli jabatan seperti itu, tidak baik melakukan sesuatu yang sudah terjadi di daerah lain kemudian juga terjadi di daerah lain, ” kata Emrus

Emrus, untuk menghindari itu hal – hal yang tidak diinginkan seperti jual beli jabatan pada reposisi jabatan tersebut, alangkah baiknya perlu ada keterbukaan dengan membuka dialog, dengan duduk bersama dengan pejabat yang mengangkat, yang diangkat, yang diturunkan dan yang tidak diberi jabatan lagi.

“Solusinya untuk menghindari hal – hal yang bisa berakhir fatal, maka harus dilakukan semacam dialog publik. Tidak ada salahnya buka – bukaan dan harus disaksikan oleh publik dan berbasis data. Menurut saya jabatan itu bukan jabatan rahasia, itu jabatan publik, berarti terbuka, kenapa kepala daerah harus terbuka, tujuannya adalah untuk tidak memunculka pandangan – pandangan negatif dari semua pihak, ” jelas Emrus.

Emrus menambahkan, ketika keterbukaan itu tidak mau dilakukan oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menurut Emrus, perlu dipertanyakan.

“Secara filisopis, ketika orang lurus, jujur, orang polos, saya fikir keterbukaan itu akan dilakukan, tapi jika tidak mau buka – bukaan maka perlu pertanyaan, kenapa tidak mau.?, apa agenda lain dibalik reposisi 1.073 pejabat pemkot Makassar, ” tambahnya. (Ed/Ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *