JAKARTA, METROTIMUR.COM – Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah, masyarakat dan Badan Usaha se Sulawesi Selatan yang memiliki kendaraan bermotor dihimbau untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, Jakarta, senin (2/9/19).
Himbauan tersebut disampaikan oleh KPK RI melalui Koordinator Wilayah VIII Sulselbar Supervisi dan Pencegahan Korupsi, Dwi Aprilia Linda. Ia menghimbau bagi yang memiliki tunggakan PKB diharapkan segera melunasi karena saat ini banyak kemudahan pembayaran PKB melalui kerjasama dengan Bank Sulselbar.
“Kita menghimbau, saat ini tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel masih terbilang tinggi. Nah, sekarang dipermudah sistem pemebayarannya melalui kerjasama dengan Bank Sulselbar, jadi para wajib pajak kendaraan untuk segera melunasi tunggakannya, ” kata Linda, di Jakarta, senin (2/9/19).
Berikut Video inovasi Bank Sulselbar yang sudah dibangun dalam rangka optimalisasi PAD Pemda di Sulsel;
Lanjut Linda, meskipun tingkat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel sangat tinggi, namun sisi lain KPK mengapresiasi Bapenda Sulsel dan PT Vale karena PT Vale akhirnya melakukan pelunasan tunggakan PKB sebesar Rp 5.575.804.025,00, ungkap Linda.
Tidak dipungkiri, kata Linda, dari data yang masuk , ditemukan masih banyak lagi tunggakan baik perorangan ataupun badan usaha yang masih menunggak PKB.
“Untuk itu, apa yang dilakukan PT Vale diharapkan juga diikuti oleh badan usaha maupun perorangan yang memiliki tunggakan PKB, ” tutup Linda. (Ron).




Tinggalkan Balasan