Pergantian Pejabat di Provinsi Sulsel Sarat dengan KKN, Bastian Lubis: KPK Tidak Boleh Hanya Sebatas Menegur

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pakar Pemerintahan dan Keuangan Negara/Daerah Universitas Patria Arta, Bastian Lubis menduga ada praktek KKN pada pergantian dan pelantikan pejabat di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui baru – baru ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui Sekretaris Provinsi, Abdul Hayat Gani melantik pejabat saat tengah malam. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pelantikan tersebut sarat dengan kepentingan yang tidak rasional.

Menanggapi hal tersebut, Bastian Lubis mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya mengomentari atau hanya sebatas menegur dan sekedar memberikan arahan segala hal. Menurut Bastian, ia menduga kuat sudah terjadi niat jahat untuk tujuan KKN.

“KPK segera lakukan pemeriksaan , nggak usah terlalu banyak berkomentar dan arahan segala hal, saya menduga kuat sudah terjadi niat jahat untuk tujuan “KKN” untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tapi ini sudah jelas mans reanya jangan terjadi pembiaran oleh Korsupgah KPK RI Wilayah VIII,  mengingat APBD TA 2020 Pemprov. SulSel sebesar Rp.10,79 Triliun bukan uang yang kecil, hal ini tampaknya kalau tidak segera dicegah akan menjadi potensi kerugian Keuangan Negara ” kata Bastian Lubis, ahad malam (16/2/2020).

Kemudian lanjut Bastian, bayangkan saja ketika pejabat yang diangkat tidak memiliki kompetensi kemudian mengambil kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pertanggugjawaban Anggaran Daerah sebagai Pengguna Anggaran/PA maka tentu potensinya itu membahayakan dilihat dari sudut keuangan negara.

“Lho anggaran APBD Provinsi Sulsel TA.2020 sebesar Rp.10,79 Triliun sama dengan Rp.10.790 miliar, ayo…!! ini satu tahun. Jadi kalau dijabarkan lebih lanjut Perda RPJMD yang telah disahkan Dewan tidak sejalan dengn penjabaran di APBD TA 2020 sehingga alokasi dana sebenarnya Rp.10,79 triliun, apa mau dilaksanakan suka – suka dan tidak jelas visi misinya ini ssma saja dgn pejabat yang dilantik tersebut tidak punya kompetensi, ” ungkap Bastian.

Oleh karena itu tambah Bastian, ia berharap kehadiran Korsupgah KPK di Sulsel itu bisa memproteksi dan mengambil langkah – langkah yang nyata, tegas dalam menyikapi hal yang menurut saya KPK harus menunjukkan fungsinya sebagai Lembaga anti Korupsi.

“Mencegah atau menindaki adalah hal yang berbeda, tetapi ketika fenomena pergantian dan pelantikan pejabat di Sulsel itu tidak rasional lagi, maka Korsupgah KPK harus segera masuk ke dalam bukan hanya sebatas berbicara atau sekedar menegur saja, harus diselidiki lebih dalam lagi, biar tidak ada kesan pembiaran dan melenggangkan Kepala Daerah untuk berbuat sesuka hatinya, kita tidak mau pencegahan apalagi pemberantasan korupsi hanya retorika semata, ” kunci Bastian Lubis.

Sebelumnya, Adlinsyah Malik Nasution selaku Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII Sulawesi mengatakan, bahwa menurutnya  dari beberapa yang masih ditunda pelantikannya oleh Gubernur Nurdin Abdullah, perlu diberikan perhatian khusus agar dikaji ulang kemungkinan pelantikannya krn adanya temuan – temuan audit keuangan negara.

“Dari beberapa yang masih ditunda pelantikannya oleh Gubernur Sulsel perlu diberikan perhatian khusus agar dikaju ulang kemungkinan pelantikannya, kan ada temuan – temuan audit keuangan disejumlah SKPD, itu dulu yang harus clear, ” kata Choki sapaan akrbanya, di Jakarta, sabtu (15/2/2020). (Ri).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *