MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Masih seputar pelantikan pejabat dan potensi kerugian negara, Pakar Pemerintahan dan Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis menyoroti kunjugan Asisten Pj Wali Kota Makassar dan sejumlah Kepala SKPD dan Kepala Bagian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Bastian, jika dicermati kewenangan sejumlah Kepala SKPD dan beberapa Kepala Bagian juga pejabat asisten wali kota yang mendatangi Kemendagri untuk mengurusi terkait rencana mutasi yang rencananya akan dilakukan oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal M Suhaeb menimbulkan pertanyaan dengan anggaran apa para Kepala SKPD dan Kepala Bagian yang digunakan.
“Kan lucu juga yah, urusan koordinasi atau komunikasi untuk mutasi atau pelantikan pejabat apalagi untuk penempatan kan ranahnya Pj Wali kota atau Sekda dan tentunya Kepala BKD dalam hal ini, bukan Kepala SKPD apalagi Kepala Bagian, termasuk asisten, ” kata Bastian Lubis, senin (17/2/2020) menanggapi soal sejumlah Kepala SKPD dan Kabag yang berkunjung di Kemendagri dalam rangka rencana mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal M Suhaeb.
Kemudian, Bastian juga menyoroti fungsi Inspektorat sebagai struktural yang mengawasi keuangan daerah, termasuk DPRD dalam hal ini. Menurut Bastian, seharusnya Inspektorat dan DPRD peka terhadap itu, bukan kemudian seakaan tidak tahu dan terkesan ada pembiaran, sambungnya.
Lanjut Bastian, mondar – mandir ke Kemendagri ketika itu urusan mutasi dan penempatan apalagi Kepala SKPD dan Kabag juga asisten yang bukan kewenangannya, pertanyaanya itu menggunakan SPPD atau uang pribadi.
“Sekarang kita uji mereka mondar mandir ke Kemendagri jika itu urusan mutasi dan penempatan, pertama apa kapasitasnya Asisten, Kepala SKPD dan Kabag, urusan usulan pejabat dilingkup Pemkot itu sudah selesai jika masing – masing Kepala SKPD sudah mendorong ke Pj Wali Kota, kan begitu. Nah, sekarang mereka ke Kemendagri urusan apa lagi dan pakai uang siapa, saya curiga mereka ini sibuk yang tidak ada hasilnya dan menggunakan uang rakyat, ” terang Bastian Lubis, senin ( 17/2/2020).
Saat dikomfirmasi siapa saja Kepala SKPD dan Kabag yang sering mondar mandir ke Kemendagri, Bastian Lubis tidak mau menyebutnya.
“Gini yah, soal siapa Kepala SKPD dan Kabag juga asisten wali kota, kita mau tegaskan, publik itu mengawasi, termasuk informasi – informasi yang beredar. Sekarang komunikasi dan pengawasan itu lebih mudah lagi dengan berkembangnya tekhnologi, jadi sudahlah. Kita tahu kok, Plt BKD saja berhari – hari urusi itu di Kemendagri sampai saat ini belum ada hasil, lalu datang lagi pejabat yang bukan kewenangannya, ada apa ataukah karena ada apanya..?, ” kata Bastian.
Nah kita kupas soal kerugian negaranya kata Bastian, ketika Asisten, Kepala SKPD dan Kabag bergerombol sibuk urusi mutasi atau penempatan di Kemendagri, selain bukan kewenangannya potensinya juga akan merugika keuangan negara.
“Iyalah berpotensi merugikan keuangan negara karena maksud dan tujuan dari ST dari SPPD tidak ada kinerjanya. Ingat uang rakyat/APBD berbasis kinerja jadi setiap sen rupiah harus menghasilkan out put yang dapat terukur. Sekarang kita mau tanya apa hasilnya mondar mandir di Kemendagri..?, tidak hanya itu ada apa kenapa pada sibuk begitu, kan semakin mencurigakan gerak gerik Asisten, Kepala SKPD dan Kabag tersebut, ” ungkapnya.
Oleh karena itu saya kembali mendorong KPK dalam hal ini Korsupgah Wilayah VIII Sulawesi untuk mempertanyakan dan menyelidiki gerak gerik Kepala SKPD dan Kabag tersebut. Kemudian yang ke dua, KPK juga harus mempertanyakan kepada Pj Wali kota Makassar, kunjungan para Kepala SKPD dan Kabag tersebut atas perintah siapa dan menggunakan anggaran apa.
“Kan KPK lagi Korsup di Kota Makassar, ketika SKPD mulai diluar kewenangan maka tentu ada kerugian negara di situ, ” tutup Bastian. (Ri).




Tinggalkan Balasan