MAKASSAR, METROTIMUR. COM – Bawaslu membeberkan dari hasil pengawasan selama tiga hari pendaftaran Bakal kandidat Pilkada Makassar terlihat ASN berada di sekitar lokasi KPU Makassar, senin (7/9/2020)
Hasil pengawasan Bawaslu tersebut disampaikan langsung oleh Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsi.
“Selama pelaksanaan pendaftaran 3 hari ini dari hasil pengawasan Bawaslu, kami menemukan ada beberapa ASan yang hadir terlihat disekitar lokasi pendaftaran, tapi ini tentu butuh penelusuran untuk memastikan keterlibatan para ASN tersebut, “ kata Sri Wahyuningsi, ahad (6/9/2020).
Sri Wahyuni kembali menegaskan, bahwa dalam tahapan pelaksanaan pemilihan, ASN tidak boleh terlibat memberi dukungan kepada bakal pasangan calon dalam bentuk apapun termasuk melike postingan yang berhubungan dengan bakal pasangan calon, kunci Sri Wahyuningsi. (ri).




Tinggalkan Balasan