Menagih Janji, Pemilik Lahan di Perbatasan TPA Tamangapa Pertanyakan Keseriusan Pemkot Makassar

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Rencana pembebasan penambahan luasan areal Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Tamangapa Kota Makassar mendapat tanggapa dari pemilik lahan.

Diketahui sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang mendapat amanah dari Pemkot Makassar gagal menyelesaikan pembayaran sejumlah lahan milik warga yang masuk dalam zona penambahan luasan lahan TPA Tamangapa.

Salah satu pemilik lahan yang mewakili para pemilik lahan lainnya, Arifin, kembali mempertanyakan keseriusan Pemkot Makassar. Arifin mengatakan, bahwa sebagian lahan yang berbatasan lahan TPA sudah banyak yang tertimbuni sampah namun sampai saat ini Pemkot Makassar belum juga menepati janjinya.

“Kemarin itu kan DLH yang menjadi penanggung jawab, tapi gagal dengan sejumlah alasan yang kami juga tidak tahu apakah pemkot Makassar ini serius atau tidak, ” ungkap Arifin, senin (27/06/2022).

Sekarang Pemkot Makassar kembali mewacanakan lagi pembebasan lahan,  TPA Tamangapa, namun dari informasi yang kami dapatkan kewenangan pembebasan lahan TPA itu dibawah kendali Dinas Pertanahan Kota Makassar.

“Kami warga yang berharap keseriusan Pemkot Makassar tidak mau tahu soal Dinas mana yang bertanggung jawab, kami ini mau tanggung jawab Pemerintah Kota, dimana tanah kami itu sudah dimanfaatkan oleh pemerintah tapi toh sampai saat ini semakin tidak jelas, ” kata Arifin. (Ron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *