MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Dinas Sosial Kota Makassar melakukan pendataan warga lorong wisata di 153 Kelurahan.
Seperti yang disampaikan oleh Kadis Sosial Kota Makassar, Auliah Arsyad saat ditemui diruang kerjanya, jum’at (01/07/2022). Auliah mengatakan, bahwa pendataan yang dilakukan oleh pihaknya terbagi atas 4 kriteria untuk warga yang berdomisili didalam Longwis.
“Ada 4 sasaran pendataan kami, yang pertama warga atau Keluarga yang memiliki kelebihan khusus atau disabilitas. Kemudian yang kedua Pendataan warga Longwis yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat yang berkategori kurang mampu. Selanjutnya yang ke 3 pendataan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan yang ke 4 yakni pendataan anak terlantar, ” terang Aulia Arsyad.

Ke 4 sasaran ini hanya dikhususkan pada program Lorong Wisata dan hanya untuk warga yang bertempat tinggal didalam Longwis.
“Kita perkirakan Lorong Wisata yang ada di 153 Kelurahan ada kemungkinan 3 sasaran ini kita tidak temukan disejumlah Longwis, seperti Disabilitas, Anak Terlantar dan Kebutuhan KIS APBD/APBN, tetapi UEP bisa saja ada dalam Longwis itu, ” kata Auliah.
Untuk pendataan itu sendiri, Kami bagi beberapa tim pendata, masing – tim mendapat tugas 2 Kelurahan Perhari. Setelah pendataan kita akan verifikasi untuk selanjutnya Dinsos akan menyalurkan bantuan, tambah Auliah.




Tinggalkan Balasan