MAKASSAR – Dinas PU Undang Mitra Swasta Bahas MOU diruang rapat Kantor UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PU Kota Makassar, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kepala UPT PAL mewakili Kepala Dinas PU Makassar 6 (enam) Orang para Direktur Mitra Swasta Jasa Penyedotan Tinja.
Direktur CV. Cipta Jalan Konstruksi
Direktur CV. Putra Mandiri
Direktur CV. Anugrah Cahaya Mandiri
Direktur Usaha Baru Jaya
Direktur CV. Samudra Langit
Direktur Putra Barombong.
Untuk membahas draft perjanjian kerjasama antara UPT PAL Dinas PU Makassar dengan Para Mitra Swasta Jasa Penyedotan Lumpur Tinja.
Rapat koordinasi berjalan lancar dimana Kepala UPT PAL menyampaikan point-point penting yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, antara lain penyedotan Lumpur Tinja hanya dibolehkan untuk di wilayah kota Makassar saja dan wajib membuang hasil penyedotan ke IPLT Nipa-Nipa milik Pemerintah Kota Makassar.
Kepala UPT PAL Hamka Darwis, SH, MM,
Pertemuan ini selain untuk silaturahmi, juga untuk merefresh kembali MOU atau perjanjian kerjasama yang dulu pernah diberlakukan, namun belum diperpanjang. Oleh karena itu, kita sepakat untuk menjalin kembali perjanjian kerjasama ini.
Semoga isi dari perjanjian ini benar-benar dapat dipatuhi oleh semua pihak dan memastikan bahwa isi perjanjian ini tidak merugikan salah satu pihak, sesuai pesan Kadis PU.
“Kami juga menyampaikan bahwa ke depannya, dalam rangka menerapkan Sistem Elektronifikasi Transaksi, maka proses pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS,”tukas Hamka Darwis. (**)




Tinggalkan Balasan