Bapenda Makassar Bakal Perluas Pelayanan Administrasi PBB-P2 ke 5 Kantor Kecamatan

Posted by

Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana untuk memperluas pelayanan administrasi kepengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke lima kantor kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak mereka.

Rencana perluasan pelayanan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang diadakan di kantor Bapenda Kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, baru-baru ini. Sekretaris Bapenda Makassar, Fuad Arfandi, menjelaskan bahwa layanan administrasi PBB-P2 akan diperluas ke Kecamatan Biringkanaya, Mariso, Mamajang, Manggala, dan Tallo.

“Untuk pelayanan kecamatan sudah dalam persiapan. Kami akan memperluas layanan ke lima kantor kecamatan ini, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pajak,” ujar Fuad Arfandi pada Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar telah membuka pelayanan administrasi PBB-P2 di lima kantor kecamatan lainnya sejak tahun 2023. Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tamalate, Panakukang, Rappocini, Tamalanrea, dan Ujung Tanah. Dengan adanya perluasan ini, total akan ada sepuluh kantor kecamatan yang menyediakan layanan PBB-P2.

Pelayanan administrasi kepengurusan PBB-P2 di kantor kecamatan mencakup berbagai jenis layanan, antara lain penerbitan, pemecahan, balik nama, pengurangan/keberatan, hingga pembetulan data. Dengan adanya layanan di tingkat kecamatan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan pengurusan tanpa harus pergi jauh ke kantor Bapenda pusat.

Fuad menambahkan bahwa tujuan dari perluasan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak dan memudahkan mereka dalam melakukan transaksi. “Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, terutama di wilayah kecamatan, mendapatkan akses yang baik dalam mengurus pajak mereka,” jelasnya.

Selain itu, dengan memperluas pelayanan di kecamatan, Bapenda juga berharap dapat mengurangi antrean dan beban kerja di kantor Bapenda pusat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Masyarakat pun menyambut baik rencana ini, mengingat seringkali mereka harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan administrasi. “Dengan adanya layanan ini, kami jadi lebih mudah untuk mengurus pajak. Ini sangat membantu kami, terutama bagi yang tinggal jauh dari pusat kota,” ungkap salah seorang warga yang hadir di rapat koordinasi.

Dengan peluncuran layanan baru ini, Bapenda Makassar berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih tinggi, serta menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Fuad menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, agar setiap warga Makassar dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kewajiban pajaknya.”

Perluasan pelayanan ini diharapkan dapat mulai dilaksanakan dalam waktu dekat, dan Bapenda Makassar akan mengumumkan secara resmi kapan layanan di lima kantor kecamatan baru ini akan mulai aktif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *