
Oleh: Dr. Andi Caezar To Tadampali SaE, MM
Dosen FEB UNM
MAKASSAR, metrotimur.com – Pemandangan Kota Makassar yang selama ini identik dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan dan trotoar, perlahan mulai berubah. Hampir di setiap ruas jalan, pemerintah kota melakukan penataan secara lebih tegas dan terukur. Langkah yang diambil Wali Kota Makassar, Bapak Munafri Arifuddin, patut diapresiasi karena berangkat dari persoalan klasik perkotaan: kemacetan lalu lintas, terganggunya hak pejalan kaki, hingga menurunnya ketertiban dan keindahan kota.
Selama ini, kebijakan penertiban PKL kerap berujung pada resistensi dan konflik sosial. PKL sering diposisikan sebagai pihak yang “dikalahkan”, sementara pemerintah dipersepsikan hanya mengedepankan wajah kota tanpa memikirkan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil. Pola seperti ini jelas tidak produktif dan berulang dari waktu ke waktu.
Namun, melalui perspektif ekonomi kreatif, pendekatan tersebut seharusnya bergeser. Penataan tidak lagi berhenti pada penggusuran semata, melainkan diarahkan pada proses inkubasi usaha yang berujung pada aksi nyata pemberdayaan ekonomi.
Dalam ekonomi kreatif, dikenal konsep placemaking—sebuah pendekatan perencanaan dan pengembangan ruang publik yang berpusat pada manusia. Tujuannya adalah menciptakan ruang yang tidak hanya tertib dan indah, tetapi juga hidup, nyaman, dan bermakna secara sosial maupun ekonomi. Dalam konteks ini, PKL yang ditata dengan baik justru berpotensi menjadi bagian dari creative hub kota.
Transformasi ruang publik seperti taman kota, alun-alun, dan ruang terbuka hijau di Makassar dapat menjadi wadah integrasi aktivitas PKL ke dalam ekosistem kreatif. Dengan desain, kurasi produk, dan tata kelola yang tepat, PKL tidak lagi dipandang sebagai gangguan estetika, melainkan sebagai elemen pendukung daya tarik wisata dan penggerak ekonomi lokal.
Integrasi ekosistem kreatif sebagai strategi penataan kota akan menggeser paradigma lama—dari penggusuran menuju pemberdayaan. Jika para PKL yang ditertibkan diberikan pendampingan dan inkubasi usaha sebelum direlokasi ke lokasi yang strategis, maka akan tercipta multiplier effect bagi perekonomian kota. PKL “naik kelas”, kota menjadi lebih tertata, dan masyarakat memperoleh ruang publik yang inklusif serta produktif.
Pada titik inilah, penataan trotoar bukan sekadar soal ketertiban, tetapi menjadi investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan Kota Makassar. (**)




Tinggalkan Balasan