Tegas! ARA: Gerai Alfamart, Indomaret, & Alfamidi Peserta Langganan Dilarang Keras Pungut Tarif Parkir

Posted by

metrotimur.com, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya kembali menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar di area minimarket. Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara tegas menyatakan bahwa seluruh gerai Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi yang telah mengikuti Program Langganan Bulanan dilarang keras memungut biaya parkir dari pengunjung.

orchard florist

Pernyataan ini disampaikan ARA melalui arahan jarak jauh dari Tanah Suci, Mekkah, pada Sabtu (25/7/2026). Meski tengah menunaikan ibadah umrah, ia memastikan implementasi program “Parkir Gratis” tetap berjalan sesuai rencana untuk menjawab keluhan masyarakat.

Stiker “Parkir Gratis” Adalah Tanda Mutlak Bebas Biaya

Menanggapi banyaknya aduan warga via aplikasi Lontara+ dan layanan Humas, ARA mengakui bahwa kesalahpahaman terjadi karena minimnya informasi visual di lapangan. Untuk itu, mulai hari ini, Perumda Parkir Makassar Raya gencar memasang stiker resmi bertuliskan“Parkir Gratis”  di setiap gerai peserta program langganan.

“Jika Anda melihat stiker ‘Parkir Gratis’ terpasang jelas, maka tidak ada alasan bagi juru parkir atau pihak manajemen gerai untuk meminta bayaran. Itu adalah hak pelanggan yang sudah dibayar lunas oleh pengelola gerai melalui sistem langganan bulanan,” tegas ARA.

Daftar gerai yang telah resmi menjadi peserta program ini juga akan dipublikasikan secara transparan melalui kanal media sosial resmi Perumda Parkir Makassar Raya. Warga diminta untuk mengecek daftar tersebut sebelum melapor jika mengalami pemaksaan pembayaran.

 Juru Parkir Masih Ada, Tapi Tugasnya Berubah

Banyak warga bertanya: “Kalau gratis, kenapa masih ada juru parkir yang jaga?”

ARA menjelaskan bahwa keberadaan juru parkir di beberapa lokasi strategis (padat lalu lintas atau rawan kemacetan) masih dibutuhkan, namun fungsinya berubah. Mereka tidak lagi bertugas memungut uang, melainkan:

  • Mengatur arus keluar-masuk kendaraan agar tidak macet.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban area parkir.
  • Membantu kebersihan lingkungan parkir.

“Keberadaan juru parkir bukan berarti boleh minta bayaran. Di gerai peserta langganan, tugas mereka murni pelayanan dan pengaturan lalu lintas. Jika ada yang memaksa minta uang padahal stiker ‘Parkir Gratis’ terpasang, itu adalah pelanggaran berat,” imbuhnya.

Untuk lokasi-lokasi tertentu yang sangat padat, pemasangan stiker mungkin dilakukan bertahap demi menjaga estetika dan keamanan papan informasi. Namun, prinsip utamanya tetap sama: Sudah Langganan = Gratis untuk Pelanggan.

 Edukasi Publik Jadi Kunci

ARA menekankan bahwa solusi jangka panjang bukan hanya penindakan, tapi edukasi. Masyarakat harus paham mana gerai yang sudah berlangganan dan mana yang belum.

“Kami harap masyarakat berani menolak jika dipungut biaya di tempat yang sudah bertanda ‘Parkir Gratis’. Laporkan segera ke kami via Lontara+ atau kontak resmi Perumda. Kami akan tindak tegas oknum yang melanggar,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari visi Perumda Parkir Makassar Raya mewujudkan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan publik. Dengan adanya kepastian ini, warga Makassar diharapkan bisa berbelanja di minimarket favorit tanpa was-was terhadap biaya parkir tak resmi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *