Makassar, metrotimur.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menanggapi rencana pemerintah kota menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Selasa (03/01/17).
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid mengatakan saat NJOP dinaikkan otomatis akan berdampak terhadap masyarakat.
” Ini kemungkinan untuk mencapai target PAD, sehingga NJOP mau dinaikkan lagi,” ujar Ketu DPD PAN Makassar, Hamzah Hamid.
Lanjut , Hamzah meminta Pemerintah Kota Makassar agar lebih berpihak kepada masyarakat dan menunda kenaikan dari NJOP. Pasalnya, dia menjelaskan salah satu penyebab yang mempengaruhi transaksi jual beli tanah dan perumahan karena NJOP yang dianggap terlalu memberatkan.
“Kalaupun ada kenaikan, seharusnya itu untuk di wilayah pinggir jalan poros saja. Jangan disamakan dengan di lorong-lorong,” pungkasnya.(*/ron)




Tinggalkan Balasan