Pengelola CSR Toddopuli Akui Alih Fungsikan Fasum

0
1320

Makassar, metrotimur.com – Pengelola CSR, Hendrik meminta kepada DPRD Kota Makassar untuk di fasilitasi ke Pemerintah Kota Makassar, senin (13/03/17).

Pernyataan pengelola CSR di sampaikan kepada Tim Pansus Fasum Fasos DRPD Kota Makassar, saat meninjau Fasum Fasos yang telah di alih fungsikan oleh pengelola CSR ( Hendrik), di mana fasum tersebut merupakan jalan alternatif tembusan ke Jalan Pengayoman.

” kami meminta kepada DPRD Makassar untuk memfasilitasi untuk bertemu dan menjelaskan kepada Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar “, Kata Hendrik.

Keinginan Hendrik di respon oleh Tim Pansus DPRD kota Makassar. Namun menurut Tim Pansus, ini tetap pelanggaran, apapun alasannya, di mana fasum tersebut sangat jelas tertera di dalam siteplan bahwa lahan tersebut adalah fasum ( jalan) namun faktanya beralih fungsinya, dan parahnya lagi sangat merugikan masyarakat karena akses jalan.

” ini tidak boleh di toleransi lagi, pasalnya sangat merugikan masyarakat, dan ini juga menjadi Sumber potensi timbulnya kemacetan di pmengakui, n jalan tersebut, karena jalan tersebut merupakan jalam alternatif “, Ungkap Wahab Tahir.

Olehnya kami dari Tim Pansus kembali mempertegas, DTRB harus segera membongkar bagunan di atas jalan tersebut, dasarnya pihak pengelola juga sudah mengakui. Bukan hanya itu, di ujung Ruko tersebut tepatnya di toko Variasi Singaraja yang terletak di lahan itu juga, kembali akses jalan juga yang di alih fungsikan, Jadi harus segera di bongkar, Tegas Wahab Tahir. (Ron).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini