Makassar, metrotimur.com – Menindak lanjuti laporan Camat Wajo, Dinas Sosial melalui Tim Saribattang berhasil mengamankan dan memulangkan salah seorang yang di duga terlantar, Jum’at (17/03/17).
Quick respons Tim TRC Saribattang Dinas Sosial Makassar, memulangkan ke kampung halaman, seorang warga Kabupate Jeneponto yang terlantar di Kota Makassar.

” inilah fungsi dan tugas pokok Tim TRC Saribattang, sesuai julukan Tim Reaksi Cepat, maka setiap aduan ataupun laporan baik dari lintas sektoral maupun dari warga setempat, TRC Saribattang akan bergerak cepat dan mendatangi lokasi yang di maksud”, Kata Kadis Sosial yang akrab di sapa Kak Utta.
Tidak sampai di situ saja, TRC Saribattang juga melakukan pendataan, jenis aktifitas spa saja yang terjaring, misalnya Pisikotik, maka TRc Saribattang langsung berkoordinasi dengan pihak RS, kemudian mengantarkan ke RS tersebut, demikian juga seperti Anjal ataupun aktifitas Anjal yang lainnya, TRC Saribattang juga melakukan hal yang sama di amankan, di data dan diberikan penanganan atau pembinaan, Terang Kak Utta.
Sekedar diketahui, TRC Saribattang, hari ini setelah melakukan pendataan terkait orang tua yang terlantar, orang tua tersebut di data kemudian di pulangkan ke kampung halamanya, Tambahnya. (ron)




Tinggalkan Balasan