Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkot Makassar Alokasikan 50 persen Belanja Daerah

Makassar, metrotimur.com – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pemerintah telah mengalokasikan 50 persen belanja daerah untuk produk UMKM lokal.

“Pelaku UMKM harus menjadi motor perekonomian sekaligus pencipta lapangan kerja baru. Karena itu pemerintah hadir lewat regulasi berpihak, perizinan mudah, hingga akses permodalan,” ujar Munafri Arifuddin saat menjadi pembicara utama dalam Youthpreneur Fest 2025 di Auditorium Al Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Senin (22/9/2025).

Munafri mendorong mahasiswa agar tidak hanya bercita-cita menjadi pegawai negeri, tetapi juga menekuni dunia usaha. Menurutnya, pengalaman berbagai negara membuktikan kemajuan ekonomi sangat bergantung pada jumlah wirausahawan.

“Tidak semua orang harus jadi PNS atau dosen. Banyak peluang bisnis di luar sana yang justru lebih menjanjikan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya riset pasar, ketersediaan bahan baku, hingga perhitungan biaya tenaga kerja agar usaha dapat bertahan. Munafri mencontohkan fenomena pelaku UMKM yang ikut-ikutan tren tanpa riset, sehingga terjebak perang harga.

Selain itu, ia mengingatkan pengusaha muda untuk memanfaatkan fasilitas perbankan. “Kalau modal awal kecil, tentu skala usaha juga kecil. Saat bisnis berkembang, bank punya skema pembiayaan. Pemerintah siap menjembatani,” ujarnya.

Munafri juga mengusulkan agar setiap fakultas perguruan tinggi memiliki unit UMKM sebagai laboratorium wirausaha. Kampus, menurutnya, bisa menjadi pasar besar sekaligus tempat uji coba bisnis sebelum masuk inkubasi.

Menutup pemaparannya, ia mengingatkan bahwa perjalanan membangun usaha bukanlah jalan instan. “Menjadi pengusaha itu seperti menempuh jalan berliku. Ada tanjakan dan batu. Tapi dari proses itulah pengusaha besar lahir,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *