MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Turunnya KPK melakukan pengumpulan data aset, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan menilai tim pansus fasum fasos DPRD Kota Makassar tidak bekerja maksimal menjalankan tugasnya.
Diketahui, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintruksikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pendataan dan verifikasi aset milik pemerintah. Adapun aset tersebut seperti kendaraan dinas (randis) hingga lahan fasum fasos yang diserobot.
Menurut Musaddaq Ketua Kopel Sulsel, turunnya KPK melakukan pengumpulan data aset, itu pertanda bahwa Pansus fasum fasos DPRD Makassar dan Tim Penyelamat Aset Pemkot Makassar, tidak bekerja masksimal menjalankan, sementara keduanya menggunakan anggaran yang besar.
“KPK turun tangan kumpul data aset, berarti ada sistem atau perangkat yang tidak bekerja baik, ini membuktikan kelemahan atau ketidak seriusan, baik pansus DPRD nya ataupun Tim penyelamat aset, khususnya fasum fasos, padahal ini kepentingan rakyat dan mereka diperintakan bekerja pakai uang rakyat, ” kata Musaddaq, senin (4/3/19).
Salah satu fakta, seperti fasum fasos yang ada di wilayah jalan Toddopuli Timur Kecamatan Panakukang, sangat jelas disana, bangunan Country Cafe Resto (CCR) di Jl Toddopuli Raya diatas fasum, itu merupakan jalan tembusan yang dijadikan lahan pribadi, sampai saat ini belum juga dieksekusi.
“Di situ jelas faktanya, sebagian bangunan milik CCR itu berdiri diatas fasos (jalan). Pansus DPRD Makassar juga sudah pernah melakukan investigasi disana, tapi faktanya sampai saat ini masih berdiri kokoh bangunannya, ini kan jadi pertanyaan, Pansus DPRD dan Tim Penyelamat Aset Kota Makassar mandul dan tidak punya nyali, artinya lebih memikirkan pengusahanya daripada kepentingan rakyat, ” terang Musaddaq.
Fakta selanjutnya terjadinya carut marut fasum fasos di Kota Makassar terjadi, menurut Musaddaq, itu diakibatkan karena tidak adanya transparansi soal hasil kinerja Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar dan Tim Penyelamat Aset Kota Makassar.
“Mestinya data dari Pansus DPRD Makassar itu menjadi rujukan bagi KPK untuk ditindak lanjuti demikian juga data dari tim penyelamat aset, kan untuk CCR itu kan sudah ada perintah pembongkaran, terus kenapa didiamkan, ” kunci Musaddaq.
Diketahui, seperti yang pernah dirilis oleh salah satu media online, selasa (13/6/17). Kasus penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum) yang diduga dilakukan pihak Country Cafe Resto (CCR) di Jl Toddopuli Raya Timur saat ini sudah dalam penyelidikan pihak penyidik Polrestabes Makassar
Kasus yang sebelumnya bergulir di lembaga DPRD Makassar ini tak berujung pada pembongkaran bangunan di atas lahan fasum tersebut, meski pansus telah mengeluarkan rekomendasi pembongkaran. (*/Ri)




Tinggalkan Balasan