Makassar, metrotimur.com – Pencatatan Fasum Fasos sebagai bukti Asset Negara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset (BPKA) Kota Makassar meminta untuk dilakukan verifikasi dilapangan terlebih dahulu sebelum dicatat sebagai asset.
Kompleks Nusa Harapan Permai Kelurahan Katimbang Kecamatan Tamalanrea memiliki luas 131.999.00 m2. Dengan total luas fasum fasos 54, 412.02 m2.
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan Kota Makassar, M Garibaldi mengatakan, bahwa fasum fasos yang terletak di Kompleks Nusa Harapan Permai pernah diserahkan kepada Pemkot Makassar dengan luas 25.988,22 m2 tepatnya pada tahun 2006, tetapi sampai saat ini belum tercatat sebagai asset, ” Kata M Garbaldi, Rabu (19/10/17).

Sebagai tindak lanjut dari berkas penyerahan yang pernah diserahkan oleh PT. Daya Prima Nusawisesa pada tahun 2006 kepada Dinas Tata Ruang, namun hingga saat ini belum diserahkan kepada BPKA sehingga penyerahan tersebut belum resmi terdaftar sebagai asset. Oleh karena itu Kepala BPKA Kota Makassar, Erwin Haiya meminta kepada Tim verifikasi untuk melakukan verifikasi ulang.
“BPKA akan mencatatkannya sebagai Asset, tetapi terlebih dahulu BPKA meminta untuk diverifikasi ulang terlebih dahulu karena penyerahan pada tahun 2006 memang belum tercatatkan menurut BPKA. Oleh karena itu kami bersama Tim verifikasi diantaranya, Dinas Perumahan, Dinas Pertanahan, BPKA, Satpol PP, Pihak Kelurahan, turun bersama – sama melakukan verifikasi ulang,” terang M Garibaldi.

Lanjut, setelah tim verifikasi melakukan pengukuran, adapun luas lahan keseluruhan luas lahan Kompleks Nusa Harapan Permai 131.999 m2, untuk fasum fasos 54.412,2 m2, sementara yang baru ingin diserahkan baru sekitar 25.988,22 m2.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan kemarin, Rabu (18/10/17) lahan fasum fasos sudah sebagian sudah berdiri bangunan sesuai dengan peruntukkannya, di antara fasilitas Ibadah berupa Masjid, fasilitas Olahraga juga gedung sekolah SD dan semuanya sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, kemudian masih ada beberapa lahan fasum fasos yang belum tersentuh.
Dari hasil pengukuran dilapangan Tim verifikasi PSU masih ada lahan fasum fasos seluas 28.423,8 m2 yang belum diserahkan. Maka langkah selanjutnya Bidang PSU Dinas Perumahan akan mengundang pihak pengembang yakni PT. Daya Prima Nusawisesa untuk memverifikasi alas hak PSU, karena data yang ada pada Dinas Perumahan masih salinan foto copy alas hak.
Dari data yang berhasil yang dihimpun, dari luas lahan kompleks Nusa Harapan Permai 131.999.00 m2 , luas fasum fasos 54.412, 02 terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya untuk prasarana jalan dan saluran 40.013.39 m2 , yang diserahkan 16,826.89 m2 yang belum diserahkan 23,186.50 m2, kemudian Fasilitas Umum/ Sosial yang diserahkan 9, 161.33 m2 , sementara yang belum diserahkan14, 398.63 m2, untuk jumlah titik penerangan jalan 50 titik. (Ron).
