Pendamping Bansos Terjaring OTT Oleh Kepolisian, Warga Desak Kemensos Pecat Korkot PKH Makassar

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM  – Akibat pernyataan Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 12 pendamping melalui konfresi persnya yang menyatakan pihaknya membantah melakukan pemotongan dan menguasai kartu PKH para penerima Bantuan Sosial (Bansos), warga mendesak Dinas Sosial Kota Makassar untuk mengusulkan pergantian.

Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar Koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Makassar untuk segera diganti menyusul adanya laporan dugaan pemotongan bantuan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh oknum pendamping.

Aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (06/03/2019), ini pun diikuti sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Makassar.

Menurut Ketua Asosiasi Forum Komunikasi LPM Makassar, Elber Maqbul Amin, Koordinator Kota PKH Makassar, Nabahan dalam hal ini tidak mampu menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan PKH yang kerap dikeluhkan masyarakat penerima manfaat.

Sehingga dia mendesak agar Dinsos Makassar mengusulkan pergantian Nabahan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Ditambah lagi, kata dia, adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan oknum pendamping PKH baru-baru ini.

“Satu hal yang harus kita ketahui bahwa kordinator kota Nabahan tidak mampu menyelesaikan ini masalah dugaan pemotongan dana yang dilakukan 12 pendamping PKH,” pungkasnya kepada SINDOnews.

Elber pun menegaskan jika Nabahan gagal memimpin seluruh pendamping PKH se-Kota Makassar.

“Beliau (Nabahan) tidak mampu memberikan pencerahan kepada teman-teman di bawah. Kasus pemotongan dana ini tidak mungkin terjadi jika ia mampu memberikan pencerahan penuh kepada 64 pendamping yang ada,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk serius mendalami laporan 12 pendamping PKH yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Dinsos Makassar bersama Nabahan sendiri beberapa waktu lalu.

Menanggapi desakan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Makassar, Iskandar Lewa mengaku segera akan melakukan evaluasi meski proses pergantian pendamping hingga koordinatornya bukan kewenangannya.

“Saya sangat mengapresiasi baik desakan agar pemerintah melakukan evaluasi kepada pendamping, maupun koordinatornya. Tetapi itu rana Kementerian Sosial. Kalau kami dinas sosial menyerahkan kepihak kementerian sosial bagaimana melakukan evaluasi. Karena program PKH kan ada juga majelis kode etiknya,” sebutnya.

Pelaku (Pendamping PKH) OTT oleh Pihak Kepolisian dengan barang bukti puluhan Kartu PKH milik penerima manfaat.

Diketahui berdasarkan hasil kerja pihak Kepolisian, salah satu oknum pendamping PKH tertangkap tangan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti puluhan Kartu PKH dipegang oleh oknum pendamping PKH.

Sebelumnya tertangkap tangannya  salah satu pendamping PKH oleh pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut  laporan dari Plt Dinas Sosial Makassar. Kordinator PKH Kota Makassar, Nabahan dan 12 pendamping PKH membantah tudingan Dinsos Makassr dan menilai Plt Dinsos Makassar melakukan tindakan dan tuduhan yang semena – mena.

Kordinator PKH Kota Makassar Gelar Konfrensi Pers Bantahan tudingan Dinsos Makassar

Foto: Konfrensi Pers Kordinator PKH Kota Makassar, Nabahan dan 12 pendamping PKH, jum’at (1/3/19)

Pihak Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Makassar menanggapi usulan penggantian 12 tenaga pendamping oleh Dinas Sosial Kota Makassar, Jumat (1/3/2019).

Menurut Koordinator PKH Kota Makassar, Nabahan, usulan Plt Kadinsos Makassar Iskandar Lewa dinilai sewenang-wenang. Apalagi mengait dengan tudingan bahwa sejumlah pendamping PKH terlibat politik praktis.

“PKH itu tidak berafiliasi untuk bermain politik maupun dengan caleg, kami sendiri tidak ada melihat ada keterlibatan pendamping,” ujar Nabahan dalam konferensi persnya, di Gedung Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial, Jalan AP. Pettarani Makassar.

Kata Nabahan, Pemerintah Daerah (Pemda) harusnya mendukung PKH dalam mengentas masalah kemiskinan melalui bansos.

Namun, soal 12 pendamping yang diindikasi oleh Dinsos terlibat politik praktis, ia akui tengah diidentifikasi oleh pihaknya.

“Ditanya dulu, dikonfrontasi dulu ke orangnya,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang Koordinator PKH Ernawati Murtala, menganggap usulan Dinsos tersebut ditempuh tanpa koordinasi ke PKH Makassar lebih dulu.

“Jika menemukan ada indikasi pelanggaran marilah kita duduk bersama, panggil 12 orang itu, kemudian pertanyakan apa pelanggaran mereka,” ujarnya.

Karena itu, Koordinator PKH Kecamatan Mamajang ini meminta Dinsos Makassar, menaati jalur koordinasi yang ada. Sebab, jalurnya harus pertama melewati PKH untuk kemudian ke Kementrian Sosial (Kemensos).

“Apa indikasinya, apa bukti yang ditemukan dilapangan. Ini yang mesti diperjelas agar tidak berkepanjangan seperti ini, kami juga tidak siapa orang itu yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Makassar melaporkan sejumlah temuan pelanggaran adanya oknum calon anggota legislatif (Caleg) di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diduga memanfaatkan program PKH itu.

Plt Kadinsos Kota Makassar, Iskandar Lewa melaporkan temuan tersebut ke Polrestabes Makassar, pada Jum’at (22/2/2019) lalu.

Pelaporan itu berawal dari laporan warga yang disertakan dengan fakta secara tertulis dan dalam bentuk video, bahwa ada oknum Caleg yang telah menyalahgunakan tujuan dari program dari Kementerian Sosial di tahun politik ini.

“Kami tengah lakukan verifikasi data disejumlah wilayah, namun perjalanannya disaat yang sama laporan warga masuk, ada fakta yang diserahkan dan disana jelas oknum tersebut adalah seorang Caleg,” ungkap Iskandar Lewa.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *