Makassar, metrotimur.com – Aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat demo mahasiswa tentang mafia tanah adalah peringatan keras bagi kita semua, selasa (16/09/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima HMI Kota Makassar di Kantor Balaikota Jl. Ahmad Yani. Munafri Arifuddin didampingi oleh Wakil Walikota Aliyah Mustika sangat mengapresiasi masukan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Makassar.
Berbicara mafia tanah, tentu menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Makassar saat ini, pasalnya tidak hanya konflik atau sengketa antara mafia tanah dengan masyarakat umum, tetapi Aset Pemerintah pun ikut menjadi target daripada gerakan para Mafia tanah.
“Mafia tanah ini juga menyasar aset negara, kantor lurah, sekolah, atau fasilitas publik ikut terancam, maka itu bukan sekadar sengketa, tapi serangan terhadap kepentingan masyarakat luas, ” Ungkap Munafri Arifuddin.
Menurut Munafri Arifuddin, Praktik seperti ini hanya menimbulkan keresahan dan menghambat pelayanan publik. oleh karena itu, kami berdiri di sisi masyarakat untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan lahan.
“Dimanapun dan kapanpun, aspirasi warga akan kami dengarkan. Suara dari jalanan maupun dari ruang dialog akan menjadi dasar kami melahirkan kebijakan yang adil, berpihak, dan benar-benar menjaga hak-hak rakyat, ” terang Munafri Arifuddin.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) pada bulan Mei tahun 2025 ini telah menerima Aset Prasaran Sarana dan Utilitas (PSU) dengan total Nilai aset Rp. 168.759.735.000 (Seratus Enam Puluh Delapan Miliar Tuju Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tuju Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).
Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam hal penyelamatan Aset, Wali Kota Makassar Munafri Aripuddin telah membangun koordinasi dengan Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI, Kejaksaan Negeri Makassar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. (RI/Barly).

