by
Tag: Pembatalan Paslon
-

IDW: Pembatalan Kandidat Hanya Boleh Dilakukan Panwaslu
Makassar, metrotimur.com – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Ariffudin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dinilai keliru. Dalam putusannya, PTTUN memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar untuk membatalkan penetapan pasangan calon M Ramdhan…


