Tag: Penggiat anti korupsi

  • Fee 30 persen, Penggiat Anti Korupsi Ungkap Ulah Oknum Anggota Dewan Makassar

    Fee 30 persen, Penggiat Anti Korupsi Ungkap Ulah Oknum Anggota Dewan Makassar

    Makassar, metrotimur.com  – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN GNPK), Ir. H. Ramzah Tabraman, SH mendukung penuh Polda Sulsel untuk mengungkap fee 30 persen dari camat lingkup Pemkot Makassar kepada sejumlah anggota Dewan Makassar. Adanya rumor terkait fee 30 persen anggaran sosialisasi dari sejumlah Camat di Pemkot Makassar, yang diduga mengalir ke sejumlah…