Tag: Rancuh

  • Praktisi Hukum: Wajar KPU Kasasi Karena Putusan PTTUN Yang Rancuh

    Praktisi Hukum: Wajar KPU Kasasi Karena Putusan PTTUN Yang Rancuh

    Makassar, metrotimur.com – Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) dimungkinkan untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, bila ‘mencoretnya’ sebagai kontestan Pilwalkot Makassar berdasarkan putusan yang dikeluarkan PTTUN Makassar. “Nanti kalau KPU mendiskualifikasi DIAmi, mungkin saja DIAmi menggugat ke PTTUN. Kan itu keputusan, keputusan bisa digugat. Kalau MA menolak kasasi, lalu KPU mengeksekusi,…