METROTIMUR – Dinas Perhubungan Kota Makassar, melakukan peninjauan kembali pasca penertiban parkir liar yang ada di Jalan Boulevard Panakukang, Kamis (15/12/16).
Melalui Kepala Bidang Tekhnis Sarana dan Prasarana Dishub Makassar, Amalia Malik mengatakan, ” Pasca penertiban yang lakukan dengan tim terpadu, Rabu (14/12/16) terkait parkir liar yang ada di Jalan Boulevard Panakukang, Hari ini kami turun kembali memastikan bahwa wilayah tersebut memang sudah tidak ada lagi aktifitas parkir liar, Kata Amalia.
Penertiban yang kemarin kita lakukan sekaligus menyampaikan kepada seluruh pengemudi untuk tidak memarkir kendaraanya di depan Hotel Miyko, adapun penyampain yang kami adalah, ” Bilamana masih ada kendaraan yang parkir di areal itu maka kami dari Dishub bersama dengan Tim terpadu akan melakukan penyegelan dan sanksi tilang, Ungkap Amalia
” Kami sudah menghimbau kemarin soal pelarangan dan sanksi, oleh karena itu kami berharap sudah tidak adal aktifitas parkir di areal yang bukan peruntukannya, dan hari ini kami meninjau langsung dan memang sudah tidak ada lagi parkir liar ” Kata Amalia.
Amalia menambahkan, kita akan terus lakukan pengawasan, kami juga meminta kepada warga untuk segera melaporkan jika masih ada pengemudi yang memarkir kendaraanya di lahan yang bukan peruntukannya, kemudian Amalia Malik mewakili Dishub Makassar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan peduli untuk memjadikan Makassar 2 x tertib nyaman dan teratur, Tambahnya. (Rwj)