MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, bersama Sentra Wirajaya dan Pendamping Rehabilitas Sosial menindaklanjuti laporan kekerasan seksual dengan korban penyandang disabilitas. Senin, 24 Juli 2023.
Plt Kabid Rehabilitasi Sosial, Suhartiny mengatakan, pihaknya bersama Sentra Wirajaya dan Pendamping Rehabilitasi Sosial, mengunjungi rumah saudara korban untuk melakukan asesmen terkait kebutuhan dasar korban yang belum terpenuhi.
Diperoleh hasil bahwa keluarga dan korban belum memiliki identitas kependudukan, sehingga segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil.
Diharapkan selanjutnya korban dan keluarga dapat menerima layanan apapun di Kota Makassar.