Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Setelah Kasus Pungutan Berlebih oleh Jukir

Posted by

Makassar – Setelah insiden pungutan tarif parkir yang melebihi ketentuan oleh seorang juru parkir (jukir) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Perumda Parkir Makassar berencana memperketat pengawasan terhadap jukir-jukir di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang merugikan masyarakat dan merusak citra layanan parkir kota.

Kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan seorang jukir ke Polsek Tamalate pada Senin (15/07), karena memungut tarif sebesar Rp 5.000 untuk parkir sepeda motor, meskipun tarif resmi hanya Rp 2.000. Polsek Tamalate segera mengambil tindakan dengan mengamankan jukir tersebut. Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengonfirmasi bahwa jukir tersebut adalah pegawai resmi dari Perumda Parkir, tetapi tindakannya melanggar aturan perusahaan.

“Kami menyayangkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi ini. Seluruh jukir di bawah naungan Perumda Parkir sudah diberikan arahan mengenai tarif parkir yang berlaku, dan kami berharap mereka mematuhi aturan ini. Namun, kami tidak segan-segan menindak tegas jika ada yang melanggar,” ungkap Asrul B pada Selasa (16/07).

Sebagai langkah preventif, Perumda Parkir Makassar berencana meningkatkan pengawasan dengan lebih rutin melakukan pengecekan di lapangan. Petugas kolektor dan koordinator kecamatan akan diperkuat untuk memantau kegiatan jukir dan memastikan bahwa tarif parkir yang dikenakan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Asrul B menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk memperbarui sistem pelaporan masyarakat, sehingga warga yang merasa dirugikan dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh jukir. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan ke depannya kami akan memastikan bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *