MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) berencana akan renovasi 178 unit rumah warga miskin di Kota Makassar.
Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk merenovasi 178 unit rumah warga miskin tersebut totalnya mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPKP Kota Makassar, Hamka mengatakan, bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk mendukung program rehabilitasi rumah tak layak huni.
“Kita dapat DAK Rp30 miliar. APBD kota yang keluar itu Rp500 juta, sedangkan provinsi juga ada, tapi kita belum tahu jumlahnya,” terang Hamka, Sabtu (9/2/2019).
Ia menjelaskan, bantuan renovasi untuk 178 rumah miskin ini diberikan dalam bentuk material.
“Kita berikan dalam bentuk material seperti seng, dan material lainnya, mulai dari atap sampai lantai,” jelasnya.




Tinggalkan Balasan