Makassar, metrotimur.com – Ketua Panwas Kota Makassar, Nursari membenarkan prihal penetapan pasangan peserta Pilwalkot Makassar, Danny Pomanto – Indira Mulyasari oleh KPU Kota Makassar sah secara hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwas Makassar, Nursari, melalui pesan singkatnya melalui via Whatsapp pribadinya, Senin (19/2/18).
Ketua Panwas Makassar, Nursari, membenarkan, bahwa penetapan pasangan Danny Pomanto – Indira Mulyasari sebagai peserta tetap pada pilwalkot Makassar, telah ditetapkan secara sah oleh KPU Kota Makassar pada tanggal 12 Februari 2018 dan disaksikan langsung oleh Panwas Kota Makassar tanpa ada keberatan dari pihak manapun.
Lewat pesan singkatnya saat dikonfirmasi membenarkan terkait penetapan kedua pasangan pilwalkot Makassar telah memenuhi syarat dan sah untuk ditetapkan
“Iya betul, ” kata Nursari, melalui pesan Whatsapp pribadinya, senin (19/2/18).
Diketahui, pada rapat pleno penetapan calon tetap pilwalkot Makassar, yang dilaksanakan di Gedung KPU Kota Makassar, Jalan Perumnas Antang – Manggala, 12 februari 2018, Komisioner KPU, Abdullah Mansur membacakan seluruh syarat yang telah dimasukkan oleh kedua kandidat pilwalkot Makassar yang disaksikan langsung oleh Ketua Panwas Makassar, Nursari.
Dari seluruh persyaratan yang diwajibkan bagi kedua kandidat, dari hasil verifikasi dan rapat pleno KPU Makassar dinyatakan memenuhi syarat sesusai dengan ketentuan yang berlaku, dan mendapat persetujuan dari Panwas Makassar tanpa nota keberatan. (Ron)




Tinggalkan Balasan