ARA Wakili DPRD Kota Makassar Penyerahan LKPD Makassar

Posted by

Makassar, metrotimur.com – Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mewakili DPRD Kota Makassar menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA.2016 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (31/03/2017), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulsel.

Sebelas Pemerintah Daerah di Wilayah Sulsel melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA.2016 Unaunited dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan Laporan Keuangan disampaikan Guberbnur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyerahkan LKPD TA.2016 kepada Kepala BPK Sulsel, Endang Tuti Kardiani, Jumat (31/3/2017)

Sebelas Pemerintah Daerah tersebut yaitu Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Barru, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulsel, Endang Tuti Kardiani mengemukakan bahwa sebagaimana ketentuan dalam Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 17 Ayat (2) yang menyebutkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah Daerah,.

Dengan demikian terhitung sejak hari ini BPP perwakilan Provinsi Sulawesi – Selatan akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan dimaksud.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menanggapi sambutan dari Kepala BPK bahwa akan menunggu 2 (dua) bulan yang terhitung hari ini hasil dari pemeriksaan laporan keuangan Kota Makassar yang dilakukan oleh BPK dan berharap Pemerintah Kota Makassar kembali bisa mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA. 2017.

Hadir dalam acara ini 11 Kepala Daerah yang diundang, beberapa para Pimpinan DPRD, para Sekretaris Daerah tersebut. Penyerahan LKPD 2016 Unaunited ini sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, Kabupaten Maros dan Pemerintah Provinsi Sulsel.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *