Atensi KPK, Pemkot Makassar Lakukan Pencocokan Masterplan Aset di BTN Minasa Upa

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Tim Aset Pemerintah Kota Makassar melakukan pencocokan siteplan dan fakta lapangan aset Negara yang ada di BTN Minasa Upa Kecamatan Rappocini, kamis (22/8/19).

Dalam giat peninjaun tersebut turut hadir mendampingi Datun Kejaksaan Negeri Makassar, Adnan Hamzah, kemudian dari Tim Aset Pemkot Makassar yang turun melakukan peninjauan namun tidak secara keseluruhan. Adapun Personi Tim Aset Pemkot Makassar yang turun melakukan verifikasi masterplan Kompleks BTN Minasa Upa, yakni, dari Inspektorat yang diwakili oleh mantan Kadis Perumahan, Suhartini, Kabid dan Kasi PSU Disperkim, Kabag Hukum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

Sementara Kadis Pertanahan Kota Makassar, Manai Sofyan yang pernah menyampaikan kronologi kepemilikan lahan RSIA. Bahagia Minasa Upa, tidak nampak digiat verifikasi masterplan aset Negara di Minasa Upa.

Adapun untuk tahap pertama pencocokan masterplan dengan fakta lapangan Aset Negara yang ada di BTN Minasa Upa Kec. Rappocini, yakni Aset yang terletak di Blok K dan blok L, termasuk lahan RS. Bahagia.

“Hari ini kita tinjau 3 titik dulu, lahan di blok L sama blok K, termasuk lahan RS. Bahagia. Jadi kita lakukan pencocokan dan titik koordinat aset, itu dulu, “kata Kasi PSU Disperkim, Hirman, kamis (22/8/19).

Terkait kisruh lahan yang ditempati RS. Bahagia, apakah masuk dalam neraca sebagai aset pemkot atau belum tercatatkan, “Kami belum bisa jelaskan, hari ini kita pencocokan dulu, ” jelas Hirman.

“Masterplan yang kita gunakan juga dari Dinas Tata Ruang, kemudian pihak PT. Timur Rama juga menyandingkan masterplan yang dimiliki, ” tambah Hirman.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Makassar, Adnan Hamzah saat dikomfirmasi terkait peninjauan aset di BTN Minasa Upa menyampaikan, bahwa hari ini sedang dilakukan pencocokan masterplan dan fakta lapangan. Ia mendorong Pemkot Makassar untuk segera melakukan pencocokan pencatatan data aset dengan fakta lapangan.

“Jadi hari ini kami dampingi tim aset, JPN mendorong pemkot untuk melakukan verifikasi data aset yang tercatatkan dengan fakta fisiknya, seperti apa nantinya kita tunggu hasilnya, ” kata Adnan.

Sebelumnya, KPK melalui Kordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Aldiansyah Malik Nasution angkat bicara menyikapi laporan terkait lahan yang ditempati oleh RSIA Bahagia merupakan aset Negara yang kini menjadi milik pribadi, Choky sapaan akrabnya menginstruksikan Pemkot Makassar untuk segera melakukan inventarisasi dengan mencocokkan siteplan awal untuk melihat seperti apa status lahan RS. Bahagia.

““Sebaiknya dilihat dari siteplan awal sebagai salah satu dasar pertimbangan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), apakah lahan tersebut termasuk Fasos dan Fasum, itu dulu. Sebab IMB itu bisa lahir ketika persentase pembagiannya sudah sesuai dengan peraturan, berapa luas lahan Komersilnya dan berapa total fasum fasosnya, ” kata Choky, senin malam (22/7/19).

Kemudian kata Choky, kalaupun ada perubahan posisi fasos dan fasum, tentu harus dilihat sejauh mana campur tangan Pemerintah kota.

“Jadi ada beberapa kemungkinan bisa terjadi, dalam siteplan tersebut merupakan fasum fasos tapi berubah peruntukannya, maka tentu perubahan tidak serta merta tanpa ada persetujuan dari Pemerintah, kalapun perubahan terjadi tanpa campur tangan pemerintah, berarti ada alihfungsi, jadi disitu pintu masuknya, tim aset harus cek kembali siteplan awalnya, ” terang Choky.

Adanya tindaklanjut dari Pemkot Makassar atas carut marut aset Negara di Kompleks BTN Minasa Upa Kecamatan Rappocini yang dilaksanakan hari ini, kamis (22/8/19), kembali pihak Korsupgah KPK RI, Aldiansyah Malik Nasution, menegaskan, agar kisruh tersebut speed penyelesaiannya lebih cepat lagi.

“Jadi kita tegaskan, penyelamatan aset yang bersoal di Makassar, penyelesaiannya harus lebih cepat dan transparansi, termasuk 6 titik yang pernah kita tinjau kemarin, intinya, time line harus jelas dan updated data. Jadi pemkot harus serius dan konsisten dalam konteks penyelamatan dan pengamanan aset, sekali lagi jangan main – main soal aset, hati – hati lho, ” kata Choky, di Jakarta, kamis (22/8/19).

Adapun lahan Aset Negara yang pernah ditinjau oleh Korsupgah KPK RI di Kota Makassar beberapa waktu yang lalu bersama Kejari Makassar dan Tim Aset Pemkota Makassar, rabu (1/4/16) yakni;

1. Lahan Terminal Daya
2. Lahan Terminal Toddopuli
3. Lahan Jalan RS Faisal
4. Lahan Pergudangan Kargo
5. Lahan Ruko CCR
6. Lahan PT. GMTD

“Kita minta laporan perkembangannya seperti apa peristiwanya, dan titik mana saja yang mendapat rekomendasi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkot Makassar, harus transparansi yah, ” kunci Choky. (Ri*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *