Badan Pengawas PD Parkir Makassar Temukan Dalang Penarikan Retribusi Diluar Ketentuan

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Badan pengawas PD Parkir temukan dalang melonjaknya retribusi parkir selama pelaksanaan Makassar Internasional Eight Festival & Forum 2018.

Berdasarkan hasil pengawasan badan pengawas PD Parkir Makassar Raya, melonjaknya biaya retribusi parkir yang dikeluhkan bagi para pengunjung F8 yang memarkirkan kendaraannya, anggota Badan Pengawas PD Parkir Makassar, Lukman, saat dikomfimasi usai pelaksanaan hari ke tiga F8 di Anjungan Pantai Losari, minggu malam (13/10/18) mengungkapkan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh badan pengawas PD Parkir, dalang melonjaknya biaya retribusi parkir yang mencapai puluhan ribu setiap kendaraan yang terparkir, adalah ulah dari para Jukir Liar.

“Jadi fakta dilapangan setelah kita investigasi, yang melakukan penarikan retribusi parkir diluar ketentuan, yang puluhan ribu itu adalah jukir liar, ” ungkap Lukman.

Dari beberapa titik yang kami tinjau, memang ada oknum yang mengendalikan para jukir liar tersebut. Temuannya kata Lukman, para jukir yang bertugas tersebut memang tidak dilengkapi dengan atribut, termasuk tidak bisa menunjukkan Id card dan karcis retribusi, nominalnya juga beragam, ada 10.000 ribu sampai 50.000 ribu untuk kendaraan roda 4 (empat) untuk roda 2 (dua) juga bervariasi dari 5000 ribu sampai 15 ribu, kata Lukman.

Kami dari Badan Pengawas berharap kepada jajaran Direksi PD Parkir untuk mengoptimalkan para jukir resmi disetiap titik yang berpotensi disalahgunakan oleh para jukir liar.

“Jadi personil para jukir resmi itu harus dioptimalkan, termasuk tim URC PD Parkir untuk bergerak cepat mengantisipasi hal – hal yang bisa merusak citra PD Parkir dan Pemkot Makassar itu sendiri, pantau, kemudian tindak tegas jika ditemukan, bukan ada kesan pembiaran, ” tegas Lukman.

Apalagi tambah Lukman, diketahui malam ini adalah malam penutupan pagelaran F8, prediksinya pengunjung akan membludak, maka sudah pasti kendaraan yang parkir juga akan membludak. Padatnya pengunjung dan kendaraan ini juga akan berpotensi akan dimanfaatkan oleh para kelompok – kelompok jukir liar.

“Kita sama – tidak sepakat, F8 ini tercederai karena ulah para oknum yang menarik keuntungan dengan hasil menyusahkan para pengunjung yang menggunakan kendaraan baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) dengan harus membayar retribusi diluar yang sudah ditentukan secara hukum, Direksi harus bergerak, ” kata Lukman.

Dari fakta yang ditemukan oleh Badan Pengawas PD Parkir Makassar Raya, jika tidak ditindak tegas, selain membuat resah para pengunjung F8 yang memarkirkan kendaraanya, Lukman memprediksi pendapatan para jukir liar akan lebih besar daripada pendapatan PD Parkir itu sendiri, dan tentu itu akan menjadi persoalan nantinya, kunci Lukman. (Ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *