Makassar, metrotimur.com – Bapenda Makassar menggelar rapat pembahasan perjanjian Kerjasama pajak Daerah bersama Kantor Pos, rapat ini berlangsung di ruang rapat Bapenda lt 3, Kantor Bapenda Makassar, 13 Februari 2025.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Bapenda dengan Kantor Pos dalam meningkatkan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
“Kemudahan akses pembayaran pajak bagi masyarakat adalah proritas utama kami, melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas penerimaan pajak daerah,” ungkap Firman Pagarra.




Tinggalkan Balasan