Makassar, metrotimur.com – Rencana pemanggilan Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto oleh DPRD Makassar terkait penganggaran Prototype Smart Pete – Pete, Anggota Dewan, Basdir dari Fraksi Demokrat serahkan keputusan kepada Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.
Sempat mencuat wacana sejumlah anggota dewan bakal menggunakan Hak Interpelasi untuk memanggil Pemkot, terkait penggunaan anggaran Smart petepete oleh Wali Kota Makassar Muh Ramdhan Danny Pomanto yang di klaim menggunakan anggaran pribadi, Selasa (30/5/17)
Anggota Komisi B Basdir mengatakan, dirinya secara pribadi ikut mendukung jika DPRD menggunakan Hak Interpelasinya. Menurut Basdir, rencana pemanggilan Pemkot, untuk mempertanyakan kebenaran apakah anggaran pembuatan petepete smart digunakan uang pribadi Wali kota atau anggaran APBD.
” Kita akan pertanyakan terkait anggarannya dari mana, apakah dari pribadi Pak Wali,” kata anggota Fraksi Demokrat di Kantor DPRD Makassar.
Hanya saja kata Basdir, kepastiannya ada ditangan semua anggota dewan yang akan mengusulkan kemudian Pimpinan DPRD yang akan putuskan.
“Tapi kepastiannya secara kelembagaan saya belum bisa katakan iya, karena keputusan ada di tangan Pak Farouk,” bebernya
Sebelumnya, Supratman Fraksi NasDem mengkritik Danny Pomanto menggunakan Pete-pete Smart untuk kepentingan pribadi. Sejurus kemudian Kuasa Hukum Danny Pomanto melaporkan Supratman ke Polrestabes Makassar dengan alasan melakukan pencemaran nama baik.(*/ron)




Tinggalkan Balasan