Makassar, metrotimur.com – Reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Makassar akhirnya rampung, hal ini setelah masing–masing perwakilan Fraksi melakukan rapat, Rabu (29/3/2017). Perembakan tersebut berdasarkan pakta integritas yang masing–masing ditandatangani oleh Ketua Fraksi pada saat pembentukan AKD diawal periode, tahun 2014 lalu.
Kendati begitu, perombokan AKD menyisahkan tanda tanya di Fraksi tertentu, Demokrat misalnya yang berbeda dengan Fraksi lain menempatkan fungsionarisnya.
Ketua Fraksi Demokrat Abdi Asmara yag sebelumnya adalah anggota Komisi A dipercayakan menjadi Ketua Komisi A, sementara Bendahara Fraksi Demokrat Fatwati Wahyuni yang sebelumnya adalah anggota komisi B diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi D, dikesempatan yang berbeda, Fatma juga pernah dipercayakan menjadi Ketua Pansus Perda Kota Dunia di tahun 2016 lalu.
Sementara, Agung Wirawan yang sebelumnya menjadi Koordinator Badan Kehormatan tetap menduduki posisi yang sama, Susuman Halim digeser menjadi anggota Komisi C yang memang sebelumnya dipercayakan menjadi Wakil Ketua Komisi A, begitupun SYarifuddin Badollahi yang digeser menjadi anggota Komisi A dan sebelumnya adalah Ketua Komisi C.
Sementara itu, Basdir yang tidak terakomodir dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Makassar, mengatakan, ” tanpa jabatan yang intinya kita kerja untuk rakyat itu yang lebih utama”, Ungkap Basdir. (*)




Tinggalkan Balasan