BPN : Lahan Dijalan Nikel Ballaparang Adalah Fasum Fasos

Posted by

Makassar, metrotimur.com – Asset berupa Fasum fasos yang terletak di Jalan Nikel Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini diklaim oleh oknum.

Pengklaiman salah seorang oknum atas lahan yang ada dijalan Nikel Kel.Ballaparang Kec.Rappocini tersebut sebagai milik pribadi, menurut pihak BPN , dimana pada tahun 2004 mendapatkan rekomendasi dari Pemerintahan Walikota Makassar kala itu , Ilham Arief Sirajuddin, sebagai milik pribadi, kemudian pada tahun 2011 diajukan oleh oknum tersebut untuk peningkatan alas hak, sementara berdasarkan fakta lahan tersebut merupakan fasum fasos yang diakui oleh pihak PT. Timur Rama itu sendiri.

“Sebelum ada pengklaiman atas lahan tersebut, pihak PT. Timur Rama mengeluarkan siteplan bahwa lahan itu adalah fasum fasos berupa taman, ” Kata Kepala Seksi Infrastruktur BPN Kota Makassar, Afriman Usman, Kamis malam (5/10/17).

Perkembangan sampai sekarang menurut Kasi Infrastruktur, Afriman Usman, ada oknum yang menguasai dan mengklaim sebagai miliknya, sementara susuai data BPN lahan tersebut adalah asset Pemkot Makassar.

“Kami juga heran kenapa bisa berubah menjadi milik pribadi, padahal jelas sekali dari pihak PT. Timur Rama sesuai dengan siteplan itu adalah taman berupa fasum fasos, akhirnya kami di BPN terbentur dan tidak melakukan peningkatan alas haknya atas lahan tersebut sampai saat ini, ” Kata Afriman Usman.

Dengan keseriusan Pemkot Makassar dalam hal ini Tim Terpadu pengejaran Fasum Fasos yang dibentuk oleh Wlaikota Makassar, Ir.Moh.Ramdhan Pomanto, maka kami dari BPN tentu akan intens berkoordinasi , untuk membahas lebih detail lagi terkait lahan tersebut , apakah Fasum Fasos apa bukan, tetapi data BPN yang kita miliki itu adalah fasum fasos berupa taman, Kata Afriman Usman.

Sekadar diketahui , melalui Rapat Tim Terpadu Fasum fasos yang dilaksankan kemarin , Kamis (5/10/17) diruang rapat sipaklebbi Balaikota , yang dihadiri oleh dari Pihak Kejari Makassar, Kepolisian, TNI, BPN dan Pemkot Makassar yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat , Zainal Ibrahim, lahan di jalan Nikel Kel.Balla Parang Kec.Rappocini, Kasi Infrastruktur BPN Kota Makassar, Afriman Usman juga menyampaikan prihal pengklaiman lahan tersebut. ( Ron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *