Camat Mamajang Terima Aduan Warga Terkait Eksekusi Bangunan SD

0
671

METROTIMUR.COM – Camat Mamajang, Edward Supriawan bertempat di ruang rapat kantor Kecamatan Mamajang
menerima Syamsu Dg Gassing dan LBH yang datang mengadu terkait eksekusi bangunan yang ada di SD Mamajang 1 Kota Makassar, Kamis (08/11/2018).

Syamsu Dg Gassing mengadukan permasalahannya terkait akan di eksekusinya rumah yang ditempatinya selama berpuluh tahun dilokasi SD Mamajang 1 Makassar, oleh Kepala Sekolah SD
Mamajang 1 Makassar, dengan dalih akan dibangun ruang kelas.

Camat Mamajang yamg mendapat pengaduan langsung dari warga terkait permasalahan eksekusi bangunan itu hanya bertidak selaku mediator antara pelapor Syamsu Dg Gassing Dengan terlapor
Kepala Sekolah SD Mamajang 1 Makassar.

“Kami sebagai pemerintah setempat akan menempuh atau melakukan jalur mediasi untuk masalah seperti ini,” ucap Edward.

Edward Supriawan saat menerima kedatangan Syamsu Dg Gassing dan LBH, didampingi oleh Lurah Mamajang Dalam dan Komandan Regu Satpol BKO Kecamatan Mamajang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini