Camat Ujung Pandang dan Satpol PP Tertibkan Kendaraan dan PK5 di atas Pedestrian

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Dalam rangka pemberlakuaan asas manfaat pedestrian sebagai akses bagi pejalan kaki, Camat Ujung Pandang bersama Satpol PP BKO melakukan penertiban kendaraan dan pangkalan ojek.

Camat Andi Patiware BKO Satpol PP Kec. Ujung Pandang menghimbau secara persuasif dan humanis pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas Pedestrian Bundaratta, karena Pedestrian Bundaratta diperuntukan bagi pengguna jalan.

“Kita tertibkan kendaraan yang parkir diatas pedestrian, selain itu juga kita himbau kepada para pengendara yang hendak singgah di wilayah untuk tidak memarkir kendaraannya diatas pedestrian,” kata Andi Patiware yang akrab disapa Andi Ware, rabu (29/9/2021).

Tidak hanya bagi pengendara, PK5 pun masuk dalam himbauan itu agar tidak menggunakan pedestrian sebagai lahan lapak jualan atau sejenisnya, pasalnya, Pedestrim itu untuk para pejalan kaki, khususnya bagi saudara kita yamg disibilitas.

“Himbauan ini akan terus kita galakkan sampai betul – betul masyarakat paham tentan apa manfaat dari pedestrian itu, ” ucap Andi Ware.

Diketahui, Pemerintah Kec. Ujung Pandang bersama Satpol PP juga melakukan penertiban dan pembokaran pangkalan Ojek Online di Jl. Somba Opu Kelurahan Maloku. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *