MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Dalam rangka penertiban anjal dan pengemis , Camat Ujung Pandang melakukan koordinasi dengan satpol PP, selasa (21/10/2021).
Banyaknya laporan yang masuk, tentang maraknya anjal dan pengemis di wilayah Kec. Ujung Pandang, Camat Ujung Pandang Andi Patiware, S.STP., M.M Andi Patiware meminta kepada jajarannya untuk turun bersama Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Banyak laporan yang masuk soal anjal dan pengemis disejumlah ruas jalan di Ujung Pandang sehingga kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos Makassar untuk mengambil langkah untuk melakukan penertiban,” kata Andi Ware,
Untuk itu Satpol PP Kota Makassar dan Dinas Sosial Kota Makassar bersama BKO Satpol PP Kec.Ujung Pandang melakukan penertiban di beberapa titik yang dimaksud dan di Pimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP Kota Makassar ;
1.Lampu merah Ahmad Yani MTC
2.Lampu merah Kartini, Sudirman
3.Depan Mandala
4.Lampu merah Ratulangi ,s.saddang
5.Lampu merah Latimojong, s.saddang
6.Lampu merah Sudirman, haji bau
7.Lampu merah Arif Rate, haji bau
8.Depan Alfamart Arif Rate
Yang terjaring dalam kegiatan ini, selanjutnya di serahkan kepihak Dinas Sosial Kota Makassar kemudian di data.




Tinggalkan Balasan