Makassar, metrotimur.com – Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto tantang pelapor pengadaan bibit pohon Ketapang ke KPK untuk turut melaporkan fasum fasos yang dialih fungsikan.
Walikota Makassar Danny Pomanto mengapresiasi pihak yang telah melaporkan prihal Ketapang ke KPK, Danny berharap pihak tersebut seharusnya juga ikut melampirkan laporan pengalih fungsian fasum fasos yang sudah sangat jelas fasum fasos, banyak yang beralih fungsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita apresiasi langkah pihak yang melaporkan terkait pengadaan bibit pohon ketapang ke KPK, tetapi yang takkalah pentingnya juga adalah fasum fasos yang beralih fungsi juga dilaporkan, dasarnya juga jelas untuk dilaporkan, karena sudah menjadi temuan BPK, ” Kata Danny, minggu (01/10/17).
Harapan Danny, dirinya meminta kepada pihak (pelapor) tersebut untuk tidak setengah – setengah dalam melakukan pelaporan terkait apa yang menjadi milik rakyat yang disalah gunakan, termasuk fasum fasos.
“Kita sejalanji untuk kasus seperti itu, misalnya pohon Ketapang, tetapi pelaporannya harus diberengi dengan orientasi yang jelas dan transparansi, bukan terkesan laporannya bentuk pesanan, ” Terang Danny.
Kemudian itu, Danny meminta kepada semua pihak – pihak, setelah laporan – laporan tersebut masuk, biarlah para penegak hukum bekerja dengan baik, kita sepakat bahwa upaya hukum tidak boleh lagi dicampur adukkan dengan upaya – upaya apapun, termasuk upaya politik , karena saya yakin dan seyakinnya, para penegak hukum kita bekerja secara profesional, Kata Danny.
Sekadar diketahui, berdasarkan laporan warga yang masuk di DPRD dan terima langsung oleh Ketua Komisi C, Rahman Pinan, beberapa hari yang lalu, Jum’at (27/9/17),terkait fasum fasos, ada tiga wilayah yang dilaporkan oleh warga, diantaranya, Fasum Fasos Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya dan Kecamatan Manggala.
Danny menambahkan, “Bukan hanya para pelapor Ketapang ke KPK saja yang kita harap kerjasamanya, tetapi semua pihak atau pemerhati akan asset negara untuk bisa melaporkan hal – hal yang diduga telah disalahgunakan dan menyalahgunakan hak – hak rakyat, ” Tambahnya. (*/ron).




Tinggalkan Balasan