METROTIMUR – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang maksimal di kota Makassar, wali kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) tentang penguatan peran dan fungsi pilar Local Integrity System (LIS).
Kata Danny, dirinya bersama pemerintah kota dan lembaga-lembaga berwenang akan terus mencari berbagai hal yang menjadi kekurangan di bidang pelayanan publik, utamanya bidang kesehatan.
“Kita dapat top inovasi pelayanan kesehatan Indonesia, kita juga dapat penghargaan kota sehat tertinggi di Indonesia, tapi semua itu tidak cukup membuat pelayanan publik kita memuaskan semua orang,” jelas Danny di hotel Pave, (14/12).
Salah satu upaya yang tengah dilakukan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan saat ini yakni hadirnya inovasi homecare, pelayanan kesehatan ke rumah 24 jam.
Home care, kata Danny memiliki sisrute. Mulai dari pelayanan perawatan di rumah, ke Rumah Sakit mana harus di rujuk, ketersediaan ruang perawatan dan dokternya, hingga pemberian tindakan secara cepat dan tepat sehingga tidak lagi dijumpai adanya warga yang kebingungan untuk mendapatkan pengobatan.
MoU dilakukan bersama sejumlah lembaga dan institusi terkait dan diharapkan dapat mendukung pelayanan publik utamanya di sektor kesehatan di kota Makassar.
Bersama wali kota, pihak yang turut bertanda tangan pada MoU yang dimaksud yakni, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri Sasongko, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Indonesia (ORI) Sulsel Subhan, Ketua BP Anti Corruption Committee (ACC) Abdul Muttalib, dan Direktur Executive International NGO Forum on Indonesian Depelovement (INFID) Sugeng Bahagijo.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan revisi peraturan wali kota (Perwali) tentang perubahan perwali No.21 tentang LPI PBJ oleh wali kota. (*/Adm).