Data Fasum Fasos Bermasalah Telah Diterima Kejaksaan

Posted by

Makassar, metrotimur.com – Fasos Jalur Hijau Manggala kini tengah proses tahap penyelidikan oleh Tim penyelamatan Aset Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar.

Dari data – data yang telah dikumpulkan oleh Tim penyelamatan aset Kota Makassar melalui Kepala Inspektorat, Zainal Ibrahim, data data yang dibutuhkan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar.

“Kejaksaan sudah menerima data data dari dinas tekhnis terkait selanjutnya akan dilakukan verifikasi data dan lapangan, ” Kata Zainal Ibrahim.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Makassar, Andi Alham Alang, pihaknya sudah menerima data fasum fasos yang bermasalah.

“Terkait data fasum fasos, saya sudah terima termasuk data fasum fasos yang bermasalah, karena data telah kita terima maka kita akan bergerak ke ranah penindakan hukum, kita akan lihat nantinya apakah perdata atau pidana, ” ungkapnya, Rabu (15/11/17).

Tim Penyelamatan aset dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Makassar dari dinas tekhnis terkait, menurut Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibarahim Tim terpadu selanjutnya akan melakukan verifikasi keberadaan fasum fasos.

“Jadi Kejaksaan sudah menerima data – data dari dinas tekhnis terkait selanjutnya akan dilakukan verifikasi data dan lapangan, ” Kata Zainal akan dilakukan verifikasi dari setiap data yang masuk, diawali dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Jika telah dinyatakan pulbaket puldata, lanjut Alham maka, pihak penyidik juga telah bersiap melanjutkan tahap ke penyelidikan.

Diketahui salah satu lokasi yang telah diselidiki tim penyelamatan dan pencarian fasum fasos, yakni Jalur Hijau Manggala yang saat ini sudah beralih fungsi dibanguni sejumlah rumah toko. (*/ron)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *