MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Publik dibingunkan adanya 2 rekomendasi hasil hal Sidang Hak Angket yang beredar. Kadir Halid meminta KPK untuk memeriksa terhadap anggota dewan provinsi Sulsel yang menyebarkan informasi hoax point rekomendasi.
“Yang bilang 2 poin perlu diperiksa KPK, bisa saja masuk angin, ” kata Kadir Halid, ahad (25/8/19).
Menurut Kadir Halid, ia sebagai Ketua Pansus hak angket bersama dengan anggotanya dari hasil penyelidikan melalui sidang hak angket, bukti otentik termasuk pada fakta sidang terkait jawaban yang terperiksa selama hak angket bergulir ditemukan adanya pelanggaran UU.
“Kami rekomendasikan 7 poin kepada MA, tujuh poin, saya pertegas sebagai ketua pansus, sekali lagi bukan 2 poin. Berdasarkan bukti otentik dan juga pada fakta sidang kita lihat dan dengar sendiri, kita rekam dan rekamannya kita ikutkan sebagai bukti, dan kita rekomendasikan 7 poin, ” tegas Kadir Halid.
Kadir Halid kembali menegaskan, jika ada pihak yang mengatakan kepada publik bahwa hanya ada 2 poin, itu perlu dipertanyakan dan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Sulsel periksa anggota dewan yang menyebarkan rekomendasi yang hoax.
“Kalau perlu KPK turun ke Sulsel periksa anggota DPRD Sulsel yang ngotot 2 poin, ada apa, publik perlu bertanya tanya kenapa mereka ngotot 2 poin, saya curiga mereka masuk angin, ” tutup Kadir Halid. (Ron)



Tinggalkan Balasan