Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI

Posted by

metrotimur.com, MAKASSAR – Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, yakni Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, resmi meraih predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie dan Direktur RSUD Daya dr. A. Any Muliany di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).

 

orchard florist

 

Penghargaan ini menandai pergeseran signifikan dalam mekanisme penilaian nasional. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diberikan secara kolektif kepada pemerintah kota, Ombudsman RI kini memberikan apresiasi langsung kepada OPD yang memenuhi indikator pelayanan terbaik. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memacu kompetisi positif antar-instansi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini jauh lebih komprehensif. Tim Ombudsman tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan dan mewawancarai masyarakat secara acak yang sedang atau telah menerima pelayanan.

“Ombudsman melihat kondisi sarana prasarana secara langsung dan menggali pengalaman nyata warga. Dari situlah ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau sangat baik,” ujar Fadly.

Menurutnya, capaian Dinsos dan RSUD Daya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang berhasil menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Ia berharap keberhasilan kedua OPD ini dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk terus berbenah.

Fasilitas Inklusif Jadi Kunci

Bagi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, penghargaan ini bukanlah garis finis, melainkan awal dari tantangan mempertahankan standar pelayanan. Ia menegaskan bahwa komitmen pelaksanaan standar harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar terpenuhi di atas kertas.

“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Kami akan terus evaluasi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Andi Bukti.

Ia mencontohkan, fasilitas pendukung seperti area parkir khusus disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui bukan sekadar pelengkap administratif. Fasilitas-fasilitas sederhana tersebut justru menjadi indikator utama pelayanan publik yang ramah dan non-diskriminatif.

“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” imbuhnya.

Capaian ini membuktikan bahwa transformasi birokrasi di Kota Makassar tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap layanan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Dengan pengakuan dari Ombudsman RI, Pemkot Makassar semakin memperkuat komitmennya menghadirkan birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *